Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH menghimbau pembentukan organisasi kelembagaan perangkat daerah Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, diharapkan tetap berpegang kepada prinsip modern atau visi dan misi yang jelas. Hal ini karena perumusan visi dan misi yang jelas akan sangat membantu penyusunan perangkat organisasi kelembagaan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah. Demikian Gubernur Suebu mengatakan dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Papua drh. Constan Karma pada acara pembukaan Rapat Kerja Teknis Bidang Organisasi Perangkat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta Lokakarya Penyusunan Modul Pengukuran Kualitas Kinerja Pelayanan Publik, bertempat di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (20/9). Hal lain ditekankan Gubernur pengembangan organisasi pada prospektif Otonomi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, harus berfungsi sebagai unit pendukung administrasi dan hubungan dengan kelembagaan adalah untuk melakukan pemekaran fungsi-fungsi kelembagaan yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sehinga dalam penyelenggaraan Pemerintahan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota, harus terjalin koordinasi dan sinkronisasi serta tata hubungan dalam pengembangan organisasi kelembagaan yang lebih berdayaguna dan berhasilguna. “Tentu semua yang terpenting dalam pembenahan adalah perlu adanya pengkajian yang dilaksanakan juga secara transparan oleh pihak-pihak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai tuntutan utama dalam era reformasi dewasa ini,†tandasnya. Kegiatan rapat kerja yang digelar selama dua hari (20 s/d 21 September 2010) tersebut, dibuka secara resmi oleh Sekda Papua, drh. Constan Karma. Kegiatan ini dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) dan Kepala Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se-Papua. Sementara maksud dan tujuan kegiatan, antara lain membangun hubungan kerja yang sinergi antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta menyempurnakan system manajemen Pemerintahan dengan menata dan dan menyempurnakan perangkat daerah.