Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Jayapura,Dr.La.Pona mengungkapkan bahwa jadwal kegiatan pendaftaran bakal calon Walikota jayapura dan wakil walikota dibuka pada tanggal 18 sampai dengan tanggal 25 April 2005, disekretariat KPU APO Jayapura.Jadwal pendaftaran ini telah disampaikan kepada semua pimpinan partai politik di kota jayapura,kata La Pona saat menyampaikan kesiapan dari KPU kota Jayapura menghadapai Pilkada bulan Juni mendatang kepada anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pdt.Max Demotouw diruang rapat kantor walikota Rabu (13/04) siang.
Turut hadir pejabat walikota Jayapura Drs.A.J.Kadir,Assisten III Nax Suebu dan dihadiri oleh semua pejabat dilingkungan Pemda Kota Jayapura.
Walaupun pendaftaran bakal calon pimpinan dan wakil pimpinan daerah sudah,dibuka,namun sampai hari ini belum ada satupun partai politik yang mendaftarkan bakal calon walikota dan wakil walikota.Mungkin ditingkat parpol masih terjadi negosiasi siapa-siapa figur yang dicalonkan,katanya menduga.
"Jadi pada umumnya kita sudah siap melaksanakan Pilkada bulan Juni mendatang.Berkaitan dengan hal itu pula kami sudah mengirimkan dua orang staf KPU kota Jayapura ke Jakarta untuk melihat langsung percetakan kertas suara yang akan kita pakai nanti. Sekarang persoalannya tinggal masalah dana,"katanya.Lanjut La Pona,pihaknya juga belum tahu berapa jumlah keseluruhan peserta pemilih karena pemutahiran data penduduk masih berlangsung sampai saat ini.Data ini baru diketahui setelah pemutahiran data berakhir.'jadi kami belum tahu berapa jumlah peserta pemilih di kota jayapura,kami tinggal menunggu data dari Dinas Kependudukan.Jika data sudah lengkap baru diketahui jumlah pemilihnya.Perlu diketahui bahwa penetapan calon walikota dan wakil walikota akan dilaksanakan tanggal 1 Juni mendatang."terangnya.
Lanjut La Pona sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa partai yang berhak mencalonkan pimpinan dan wakil pimpinan daerah adalah partai yang mencapai suara 15 persen.
Sementara itu menanggapi dana Pilkada ini Penjabat Walikota Jayapura Drs. Abudul J.Kadir mengungkapkan bahwa pemerintah Kota Jayapura telah menyiapkan dana Pilkada melalui APBD 2005 sebesar Rp.3 Milyar.Dana ini terbagi dua,pertama untuk sekertariat KPU Rp.500 juta,pos kedua untuk bantuan pelaksanaan Pilkada Rp,2,5 milyar," sekarang tergantung dari KPU kota Jayapura kapan saja dana tersebut dapat dicairkan.Untuk itu KPU Kota perlu menyelesaikan masalah interen yang terjadi didalam.Jika didalam sudah baik,kapan saja dana bisa dicairkan,namun pencairan dana tidak sekaligus,namun disesuaikan dengan program kerja yang dilaksanakan,"tukasnya.
Menyinggung keluhan dari PPK dan PPS yang menilai honor yang yang diterima mereka sangat minim dan alhasilnya yang menjadi sasaran adalah Distrik.La Pona mengakui bahwa honor yang diterima oleh petugas PPK dan PPS sangat kecil yakni Rp.40.000,- perorang untuk itu dalam Pilkda bulan Juni,pihaknya telah mengambil kebijakan dengan menaikkan honor mereka namun disayangkan ia tidak menyebutkan jumlah honor petugas PPK dan PPS ini.
Sebenarnya sebelum hari "H" honor ini telah diserahkan kepada PPS. Pada kesempatan itu Kepala Distrik Jayapura Selatan,Otniel Merauje,SE,Msi,meminta dalam pelasanaan Pilkada masalah honor PPK dan PPS harus transparan,jangan sampai terjadi seperti pada saat Pilpres yang lalu,dimana petugas PPK dan PPS tumpah ruah datang ke Distrik untuk meminta honor,pada hal pembayaran honor ini bukan tugas Distrik melainkan tugas KPU Kota Jayapura.