Tim Pengawasan Perfilman Daerah (Tiwasfida) pada tahun ini akan mulai memanggil para penjual VCD bajakan untuk mulai mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan penjualan VCD bajakan. Menurut Sekertaris Tiwasfida, Tommy Mandosir, selain mensosialisasikan pelarangan penjualan VCD bajakan, tim ini akan mensosialisasikan pelarangan penjualan VCD porno maupun tindak kekerasan yang dapat memicu perkembangan anak-anak Papua.
Jadi, untuk Tahun 2011 ini, kita tidak banyak datang ke lokasi tapi kita undang mereka (pedagang VCD) ke sebuah forum untuk memberi sosialisasi dan penjelasan kepada mereka. Karena tupoksi (tugas pokok dan fungsi) tim ini adalah untuk membantu Pemerintah dalam melindungi masyarakat dari tontonan yang merugikan, seperti pornografi dan bersifat kekerasan.
Disamping itu juga, menghindari pembajakan film maupun lagu. Ini yang kita bakal sosialisasi kepada mereka (pedagang/penjual keping VCD) agar kedepan penjualan VCD bisa lebih tertib dan tak ada peredaran keping CD bajakan lagi, kata Tommy saat memberikan keterangan diruang kerjanya, Jumat (28/1) kemarin. Menurut Tommy, selain akan memanggil para penjual VCD untuk memberi sosialisasi, Tiwasfida akan memprakarsai para pedagang untuk membentuk satu organisasi atau asosiasi yang mewadahi para penjual/pedagang VCD agar koordinasi yang dibangun bersama Pemerintah Daerah dikemudian hari dapat berjalan lebih baik.
Kita akan menggerakan mereka untuk membentuk organisasi di lingkungan mereka. Supaya kita gampang untuk koordinasi,kata dia. Sementara menyinggung soal Perda pelarangan penjualan VCD bajakan, Tommy mengatakan jika telah dilakukan sosialisasi namun masih ada para pedagang nakal yang masih menjual, maka tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan bakal ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku dalam Perda.
Maka itu, dengan adanya Perda ini kita juga meminta kerja sama masyarakat untuk memberi laporan bagi bagi pedagang yang menjual VCD bajakan. Karena nanti asosiasi yang dibentuk itu nantinya bersifat mengawasi para pedagang nakal. Disamping itu, kita juga akan menyita sampai kepada memusnahkan keping CD bajakan tersebut, kendati kita berharap masalah ini tidak sampai ke ranah hukum, harapnya.