Setelah semalam melantik Tedjo Soeprapto sebagai pejabat Bupati Merauke,maka sore nanti Rabu (20/04) pukul 17.00 WIT,Gubernur Papua Drs,J.P.Solossa,msi, giliran akan melantik 10 penjabat bupati Kabupaten pemekaran.
Kesepuluh nama caretaker bupati yang akan dilantik di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II masing-masing:
1.Ir.H.E.Mackbon,MM (Kepala Dinas Pemukiman dan Kependudukan) sebagai penjabat Bupati Mappi.
2.Drs.Frans Kristantus (Kadispenda)sebagai penjabat Bupati Tolikara.
3.Ir.Marthen Luther Than (Kepala Biro Umum Setda)sebagai penjabat Bupati Supiori.
4.Drs.F.X.Suryanto (Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Daerah sebagai penjabat Bupati Boven Digoel.
5.Drs.John Fahmi MM (kepala Dinas Tenaga Kerja)sebagai penjabat Bupati Asmat.
6.Drs.Zubeir D Husein (Kepala Disperindag) sebagai penjabat Bupati Pegunungan Bintang
7.Drs.CH.Ochmbair (assisten II Setda Provinsi)sebagai penjabat Bupati Sarmi
8.Drs.Hans Kambu (Kepala Badan Perpustakaan Daerah) sebagai penjabat Bupati waropen.
9.T.Turnib,SH.MM (Kepala Biro Hukum) sebagai pejabat Bupati Yahukimo.
10.Drs.Nathaniel Aragae (Sekwan DPRP) sebagai penjabat Bupati Keerom.
Rencana pelantikan tersebut menyusul telah diterimanya SK Mendagri atas penunjukkan terhadap mereka untuk menggantikan para bupati kabupaten pemekaran yang sudah habis masa tugasnya,sejak April 2003.
Gubernur Papua Drs.J.P.Solossa,Msi,saat dikonfirmasikan sebelum melantik karetaker Bupati Merauke Tedjo Soeprapto,membenarkan rencana pelantikan tersebut.
Berdasarkan SK Mendagri tentang penunjukan karetaker bupati kabupaten pemekaran sudah ada maka segera dilantik.
Tentang alasan dilantik bareng di Jayapura,kata Gubernur Solossa,untuk kepentingan efisiensi, "ya tentunya,kalau pelantikan karetaker bupati itu di masing-masing daerah,maka biayanya akan lebih besar,"kilahnya.
Dijelaskan gubernur bahwa para karetaker ini akan menjalankan tugas bupati yang telah habis masa jabatannya.
Adapun salah satu tugas penting yang harus dilakukan adalah menyukseskan pelaksanaan Pilkada hingga pada penetapan bupati defenitif.
Ketika ditanya masalah kesiapan kabupaten/kota melaksanakan pilkada yang serentak 28 juni 2005, gubernur menjelaskan dari hasil Rapat Kerja (Rakerda) yang diikuti seluruh KPUD Provinsi maupun KPUD Kabupaten/kota, pada dasarnya semua KPUD Kabupaten/Kota telah siap dan tetap akan melaksanakan Pilkada sesuai jadwal yang ditentukan.
"Menurut saya soal pilkada tidak ada masalah karena faktor-faktor pendukung untuk instansi terkait,maka diharapkan pada 30 April mendatang semua hasil pemutahiran data sudah dapat diserahkan ke KPUD"jelasnya.
Disinggung masalah dana yang selama ini menjadi keluhan KPUD-KPUD,menurut gubernur soal dana tidak bisa dijadikan alasan bahwa KPUD belum melakukan kegiatan-kegiatan.
Pilkada ini adalah tugas nasional sehingga KPUD sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang mempunyai tugas sebagai penyelenggara pilkada dan itu wajib dilaksanakan.Kalau tidak,itu sama saja melawan undang-undang.Tapi kalau KPUD tidak mampu melaksanakan pilkada,Pemda siap mengambil alih tugas-tugas dari KPUD utamanya dalam pelaksanaan pilkada.