Selama ini penerapan teknologi informasi belum dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mengelola Administrasi Pemerintahan dan pelayan kepada publik, karena dianggap bahwa teknologi informasi belum diperlukan, pada hal diera globalisasi kita dituntut untuk meningkatkan pelayanan yang efisien dan efektif.Hal ini dikatakan Gubernur Provinsi Papua Drs. J.P.Solossa,M.Si,dalam acara peresmian Gedung Baru Kantor Pengolahan Data Elektronik Provinsi Papua, bertempat di dok II Jayapura kamis (28/4).Pada kesempatan yang sama Gubernur juga meresmikan Kantor Dinas Perekebunan Provinsi Papua di Kotaraja dan Kantor Unit Penerimaan Pendapatan Daerah (UPPD) Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua di Sentani dan Sarmi.
Pembangunan Gedung Kantor PDE Provinsi Papua yang pelaksanaannya dimulai dari tahun 2003 sampai dengan tahun 2005, pada hari ini dapat diresmikan penggunaannya, yang merupakan salah satu sarana untuk mengembangkan teknologi informasi. Mengingat biaya yang telah dikeluarkan untuk investasi pembangunan teknologi informasi dilingkungan pemerintah Provinsi Papua cukup besar, sehingga diperlukan sebuah gedung yang presentatif untuk penempatan peralatan teknologi informasi sehingga dapat dikelola secara profesional.
Sedangkan Pembangunan Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Papua yang selama ini menempati gedung Kantor yang kurang memadai merupakan hambatan dalam meningkatkan kinerja dan
kurangnya pelayanan kepada masyarakat. Dengan pembangunan Gedung Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Papua yang baru dan berlantai II yang dimulai pada bulan Agustus 2004 dan
telah selesai pada bulan Desember 2004 maka pada hari ini sudah dapat diresmikan pemakaiannya.
Demikian pula dengan pembangunan Kantor Unit Penerimaan Pendapatan Daerah (UPPD) Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua di Sentani dan Sarmi yang dibangun bulan Juni tahun 2004 dan selesai pada bulan Oktober tahun 2004 adalah upaya Pemerintah Daerah Provinsi Papua dalam rangka intensifikasi pendapat asli daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah
sebagai sumber utama pendapatan Daerah di Provinsi Papua yang pada hari ini dapat diresmikan.
Lebih lanjut Gubernur mengatakan,"Dilihat dari sarana dan prasarana pada Gedung Baru Kantor PDE Provinsi Papua sebagai kantor moderen pada saat ini, maka saya harapkan kepada para staf teknis pengelola teknologi informasi harus belajar mandiri dan profesional sehingga peralatan yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal, karena teknologi informasi merupakan salah satu sarana alat bantu bagi setiap organisasi dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja organisasi. Kantor PDE sebagai pusat pengembangan teknologi informasi, maka bagi Instansi yang mengembangkan aplikasi atau sistem informasi supaya dikoordinasikan dengan Kantor PDE sebagai instansi teknis sehingga apa yang dikembangkan dapat terintegrasi dalam satu jaringan, untuk dapat diakses para pimpinan dan masyarakat yang membutuhkan informasi melalui jaringan intranet dan internet."
Kantor PDE dilengkapi dengan ruangan pelatihan komputer dan ruangan akses internet on-line 24 jam dan terbuka untuk umum.
Pengembangan Komoditi Perkebunan saat ini dan kedepan di Papua merupakan program yang lebih menyentuh dan upaya pemerintah meningkatkan kehidupan masyarakat petani perkebunan khususnya melalui peningkatan pemberdayaan ekonomi rakyat. Diharapkan fasilitas gedung kantor yang baru dapat lebih meningkatkan pelayanannya kepada publik khususnya petani perkebunan. Upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak dan wajib retribusi daerah adalah merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah sehingga pembangunan gedung baru Kantor UPPD Dispenda Provinsi Papua di Sentani dan Sarmi dapat menjawab kebutuhan pelayanan
sekaligus upaya intensifikasi yang lebih efisien dan efektif.
Teknologi informasi adalah salah satu kebutuhan sehingga harus dikelola secara baik dan terkoordinasi. Kantor PDE sebagai instansi teknis pengelola teknolgi informasi, oleh karena itu statusnya harus dinaikkan menjadi Badan dan saat ini Nomenklaturnya bersama dengan instansi teknis lainnya sedang dalam proses pembahasan DPRP.
Demikian pula struktur oraganisasi Dinas Perkebunan Provinsi Papua setelah berjalan kurun waktu lebih 4 (empat) tahun dipandang perlu dilakukan penyempurnaan beberapa nomenklatur yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan sinkronisasi terhadap struktur kelembagaan pada departemen pertanian RI, sedangka struktur Kantor UPPD Dispenda pada tahun 2001 telah dinaikan statusnya eselon III.
Di akhir sambutannya Gubernur menghimbau kepada pengguna gedung baru supaya dipelihara dengan baik dan dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya karena biasanya kita di Papua hebat
untuk membangun yang baru tetapi pemeliharannya tidak diperhatikan. Untuk itu dalam perencanaan anggaran satuan kerja supaya direncankan secara proporsional untuk biaya
pemeliharaan gedung dan peralatan yang ada didalamnya.