Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Drh. Constan Karma menegaskan, sekitar 4 sampai 5 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Provinsi Papua belum menerima Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) sehingga belum dapat melaksanakan program kerja di tahun 2011.
Penegasan ini disampaikan Sekda Karma, Senin (18/4) di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II Jayapura, saat mengelar rapat internal dengan seluruh SKPD dilingkungan Provinsi Papua.
Menurut dia, jika DPA belum kunjung turun sampai dengan akhir bulan ini, maka program kerja di tahun 2011, bakal terganggu yang tentunya bisa berujung kepada daya serap dari masing-masing instansi.
Ini sangat mengganggu. Karena untuk bergerak kan butuh uang. Kalau uang sudah ada maka pasti program akan langsung dijalankan oleh SKPD, terangnya.
Kaitannya dengan hal ini, Sekda menginstruksikan instansi terkait yang menerbitkan DPA bagi SKPD, agar sesegera mungkin mengeluarkan DPA bagi SKPD yang belum menerima sehingga program kerja yang dicanangkan bisa terealisasi sesuai waktu yang ditentukan.
Maka itu, saya harap penerbitan DPA bagi 5 SKPD ini agar dipercepatlah oleh pihak terkait. Supaya SKPD bisa bergerak. Karena untuk bergerak butuh uang dan agar uang keluar maka butuh DPA sebagai dasar untuk uang itu keluar, terangnya.
Meski tidak menyebutkan SKPD mana saja yang belum menerima, Sekda berharap paling lambat dalam bulan ini, DPA yang belum diterbitkan bisa segera disampaikan kepada SPKD yang belum menerima.
Tapi jangan nanti kalau DPA sudah ada dan program belum jalan, itu juga tidak benar. Saya harap ini bisa sejalan sebab program kerja di tahun 2011 sudah melewati triwulan I. bayangkan sudah berjalan empat bulan namun belum ada yang dikerjakan.
Untuk itu, diharapkan agar SKPD bisa secepatnya menerima DPA, harap dia. Sebelumnya, Sekda Papua memimpin pertemuan dengan para aparat pemda dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua guna saling mengingatkan tentang prosedur birokrasi dan administrasi keuangan.
Dalam pertemuan tersebut, turut pula dilakukan evaluasi terhadap program kerja yang sudah dilaksanakan sejak tiga bulan terakhir (triwulan I). Dalam kesempatan itu, Sekda secara tegas mengingatkan para pegawai tentang beberapa prinsip pengawasan supaya kesalahan administrasi maupun pertanggungjawaban, tidak terjadi dikemudian hari.