Provinsi Irian Jayabarat (IJB) mendead line Provinsi Papua soal pembentukan Mejelis Rakyat Papua (MRP) hingga Agustus mendatang.Hal itu disampaikan Ketua DPRD IJB,Jimmy D.Ijie,karena dirinya tidak mau menyikapi tarik ulurnya persoalan yang dilontarkan pemprov papua untuk pelaksanaan pilkada di irjabar harus menunggu hadirnya Mejelis Rakyat Papua (MRP).
Dengantegas dan spontan selaku pimpinan DPRD Irjabar menyatakan sikap dengan memberikan dead line kepada Pemprov Papua untuk untuk segra membentuk MRP sebelum pelaksanaan puncak peringatan 17 Agustus (proklamasi)ke 60 mendatang.
Dengan tarik ulurnya kemauan dari papua untuk memebrikan kepastian dikeluarkannya MRP,maka kami harus mengambil sikap,karena bagaimana mereka sendiri meminta untuk kita melaksanakan Pilkada harus sampai dengan terbentuknya MRP,sementara dalam pertemuan di timika (papair ll) dari Papua sendiri tidak bisa menyatakan keapstiannya kapan MRP itu dibentuk,untuk itu kami juga meminta ketegasan dengan memberikan deadline sampai puncak peringatan 17 Agustus mendatang,apabila MRP belum ada maka tetap di Irjabar akan melasanakan Pilkada tanpa MRP,tandasnya.
Dalam pelaksanaan pilkada di Irjabar itu secara otomatis tidak akan menggunakan aturan sesuai dengan MRP,sebab didalam MRP itu sudah dijelaskan bahwa untuk melaksanakan pilkada ada DPRD,sementara DPRD itu sendiri hadir sesudah terbentuknya MRP.
Bahkan ironisnya lagi dalam pelaksanaan pilkada itu dilakukan MRP itu nantinya bukan lagi dipilih secara langsung oleh masyarakat papua,melainkan pilkada itu dilakukan oleh DPRP.
Lebih lanjut dikatakannya,pelaksanaan pilkada di Irjabar akan menggunakan dana APBD Irjabar serta dana yang telah di plot oleh pemerintah pusat melalui APBN,bukan menggunakan dana Otsus.Jadi tidak pantas Provinsi IJB menunggu MRP yang ada karena Otsus,sementara pilkada di IJB dananya bukan dari dana Otsus tegasnya lagi.
dengan nada tanya kenapa harus menunggu MRP,jika pihak Papua sendiri tidak bisa memberikan kepastian yang pasti,apalagi dalam pelaksanaan pilkada di IJB itu sendiri tidak memergunakan dana Otsus,melainkan dana dari APBN tugasnya sembari menambahkan kalau memang indikasi diperlambatnya pembentukan MRP ini supaya Irjabar bisa diadili oleh Papua oleh MRP itu,dan hal itu tidak segampang dipikirkan Papua.
Tidak mudah IJB kembali.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Ijie menegaskan,semua pernyataan tentang provinsi pemekaran itu kembali kepangkuan induknya,faktanya tidaklah mudah untuk mengambalikan IJB ke Papua walaupun UU No.21/2001 dan MRP dijadikan sebagai dasar pertimbangan.
Setelah mengikuti perkembangan pasca pertemuan Papair II di Timika ujar Ijie tidak ada istilah agar IJB kembali kepada Papua.
Untuk IJB sendiri sudah ada pengakuan dari Pemprov Papua kalau IJB kalau memamng prinsipnya mereka mengakui IJB.bahkan dalam pertemuan Papair II dikatakan IJB kembali kepada Papua itu tidak semudah seperti merombak sebauah honay di wamena atau membalik telapak tangan.Kalau IJB ke Papua harus dengan sustu UU baru bukan dengan suatu pertemuan seperti itu atau ditentukan dalam sebauah MOU jelasnya.
Disinggung tentang pernyataan Bupati Sorong yang meragukan keabsahan IJB,bahkan ia sendiri meragukan legitimasi Pilkada di IJB,kalau tidak menunggu MRP,Ijie menganggap pendapat seperti sebagai sebauh asumsi pribadi semata,bukan hasil keputusan dalam Papair II di Timika.
Wajar saja kalau ada interest seperti itu,karena memamng itu asumsi pribadinya bukan sesuai dengan kenyataan dalam pertemuan di Papair II,sebab pertemuan tersebut bukan dalam MOU,dan memang dalam pertemuan tersebut tidak ada pembicaraan seperti itu sehingga perlu dijadikan sebagai suatu hal yang berandai-andi tandasya.