Pemerintah Provinsi Papua berharap dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap II akan dapat turun dalam bulan Agustus 2011 ini, sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan kepada masyarakat di Kabupaten/Kota bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Usulan pencairan dana Otsus tahap II sudah disampaikan kepada Kementrian Dalam Negeri. Mudah-mudahan dalam bulan ini sudah kita terima droopingnya (transfernya), kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD Provinsi Papua, Dr. Achmad Hatari,SE, M.Si, di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, usai mengikuti satu acara, Senin (1/8).
Ia mengatakan dana Otsus tahap II yang nilainyai kurang lebih Rp1,4 milyar tersebut setelah diterima oleh Pemerintah Provinsi akan langsung ditransferkan kepada Kabupaten/Kota, namun Pemerintah daerah harus terlebih dahulu menyampaikan laporan penggunaan dana Otsus tahap I. Jadi, nantinya dana ini sebelum ditransfer ke Kabupaten/Kota, mereka (Pemda Kabupaten/Kota) harus berikan laporan pertanggungjawaban dana Otsus tahap I terlebih dahulu dengan disertai dengan surat permintaan pencairan tahap II. Kalau sudah baru kita transferkan, tukasnya.
Sementara ditanya kabupaten mana saja yang sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban, Hatari mengungkapkan hingga saat ini belum ada satupun yang menyampaikan. Meski begitu pihaknya tak khawatir karena telah diterbitkan Radiogram Gubernur Papua Bupati dan Walikota untuk secepatnya sampaikan pertanggungjawaban.
Sampai saat ini kabupaten belum sampaikan makanya kita keluarkan Radiogram dan ada tim kita sudah tersebar di Kabupaten untuk memonitor itu, akunya.