Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua bakal merealisir seluruh dana RESPEK (Rencana Strategis Pembangunan Kampung) bilamana Pemerintah Pusat sudah mentransfer dana Otsus tahap II yang diperkirakan cair dalam akhir bulan ini.
Kepastian pencairan dana RESPEK tahun 2011 ini, sebagaimana dikemukakan Kepala BPKAD Provinsi Papua, Dr. Achmad Hatari, SE,M.Si saat memberikan keterangan di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, usai menghadiri saru acara. Pencairan dana RESPEK sendiri akan dilakukan setelah kita terima dana Otsus tahap II, dan ini (dana RESPEK) akan langsung kita realisir 100 persen, tukas dia.
Dikatakan Pria kelahiran Ternate itu, Peraturan Gubernur tentang RESPEK yang sementara ini dibahas bersama dengan pihak-pihak terkait saat ini tinggal menunggu ditetapkan. Sementara Keputusan Gubernur tentang alokasi dana Respek itu sendiri, masih berproses di Biro Hukum Setda Provinsi Papua.Sehingga kita berharap produk hukumnya bisa segera rampung dalam waktu dekat agar penyaluran dan penggunaan dana RESPEK bisa segera dinikmati oleh masyarakat kampung, dalam rangka peningkatan kesejahteraan maupun pembangunan daerahnya menuju masyarakat yang baru dan lebih maju, kata dia.
Sementara disinggung mengenai nilai pembagian dana RESPEK kepada kampung- kampung di tahun 2011 ini, Achmad Hatari mengakui, nilai transfer per kampung sebagaimana yang dialokasikan Pemerintah Provinsi tahun ini, adalah paling sedikit (minimal) Rp100 juta dan diatas Rp100 juta (maksimal) untuk kampung yang tingkat kesulitannya lebih tinggi.
Dan untuk tahun ini juga ada penambahan jumlah kampung di Papua. Saya tidak hafal pasti namun untuk 2011 ini, jumlah dana RESPEK ada mengalami peningkatan diatas Rp100 juta sementara jumlah kampung pun ikut bertambah, aku Hatari menutup.