Sebagai bangsa yang besar tentunya kita patut bersyukur akan nilai-nilai kebangsaan yang diperjuangkan para perintis kemerdekaan dalam memanifestasikan lewat perjuangan kaum muda semakin tumbuh kokoh dan berkembang,sehingga menjadi kekuatan pendorong bagi pembententukan Negara Kesatuan Republik Indoensia (NKRI) yang merdeka berdaulat pada tanggal 17 Agustus 1945.
Demikian Gubernur Provinsi Papua DR.J.P.Solossa,Msi, ketika membaca sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika selaku ketua umum penyelenggara peringatan hari kebangkitan nasional ke 97, Rabu 20 Mei 2005, dalam suatu upacara bendera yang berlangsung dihalaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Kesadaran kebangsaan yang telah diletakkan para pendahli merupakan refleksi kehidupan yang didasarkan pada nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika. Semangat pergerakan nasional Boedi Oetomo telah memberikan dorongan kepada para tokoh peregrakan Indonesia pada zamannya untuk lebih memupuk semangat kebersamaan untuk bersatu.
Pengalaman sejarah membukti semangat persatuan dan kesatauan nasional mampu menjadi kunci dalam keberhasilan dalam menghadapai segala tantangan,hambatan,gangguan dan ancaman dari berbagai pihak yang ingin mengrongrong kedaulatan negara namun semuanya itu dapat dihadapi oleh bangsa Indonesia serta dapat diselesaikan dengan baik.
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2005 mengambil thema "DENGAN JIWA DAN SEMANGAT KEBANGKITAN nASIONAL KITA BANGUN INDONESIA BERSATU YANG DEMOKRATIS,BERBUDAYA DAN BEBAS KKN".
Dengah Thema ini mengandung maksud bahwa kehidupan demokrasi yang dicita-citakan oleh seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, memerikan makna bagi peningkatan kualitas hidup dan kehidupan bangsa.
Dewasa ini bangsa kita diwarnai adanya citra bangsa yang kurang menyenangkan,khususnya dalam hal korupsi yang meruapakan suatu kegiatan kriminal yang luar bisa yang seolah-olah "permisif" baik tampak secara kasat mata maupun yang tersembunyi,baik yang terjadi di sektor Pemerintahan,swasta,maupun di masyarakat semua itu terjadi akbit dekgradasi kejujuran,suburnya penyimpangan,serta penyelewengan-penyelewenangan di berbagai bidang yang menimbulkan kerugian negra cukup besar.
Disamping itu penilaian, atribut, dan sebutan negatif oleh dunia internasional tentang Indonesia,khususnya berkaiatan dengan korupsi,telah merosot citra bangsa yang sungguh memprihatinkan.
Sehungan itu Pemerintah telah melakukan langkah-langkah ansipasi,dengan mengeluarkan Inpres No.5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dan hal ini tidak lagi ada tawar menawar lagi.
Untuk mencegah keruagian negara yang semakin besar maka Presiden mengelurkan 8 langkah strategis yakni. (1). Membersihakan Sekretariat Negara,(2).Mencegah besarnya kerugian negara yang diakibatkan oleh penyimpangan pengadaan barang korupsi pengadaan barang (3)Mencegah penyimpangan,termasuk dalam tender proyek-proyek rekonstruksi Aceh yang cukup besar selama 4 tahun,(4)Mencegah penyimpangan tender bagi pembangunan insfrastruktur 5 tahun kedepan,(5)Berdasarkan bukti-bukti permulaan dan dugaan kuat,terjadu korupsi dan penyimpangan di berbagai lembaga pemerintah dan swasta,maka Pemerintah akan melakukan langkah-langkah hukum, (6)Mencari dan menemukan terpidana yang telah dijatuhi hukuman atau sedang menjalini proses hukum yang diduga kuat berada di luar negeri, (7) Melakukan peningkatan intensitas pemberantasan illegal logging,dan (8) Melakukan penelitian terhadap pembayaran pajak dan cukai tahun 2004.
Komitmen dan ketegasan pemerintah maka sudah sewajarnyalah semua komponen masyarakat berperan aktif untuk mendukung uapaya pemberntasan korupsi untuk dijadikan gerkan nasional dalam pemberantasan KKN di negara kita Indonesia tercinta untuk meningkatkan citra bangsa di mata dunia.