Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Dr. Syamsul Arief Rivai direncanakan pada hari ini (Jumat) akan melantik Drs. Alfons Sesa,MM sebagai Penjabat Bupati Tolikara.
Waktu pelantikan akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIT yang rencananya bertempat Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II Jayapura. Penunjukan Alfons Sesa menggantikan pejabat sebelumnya Washinton Turnip,SH,MM tersebut, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.91-563 Tahun 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Tolikara.
Hal demikian sebagaimana dikemukakan Kepala Biro Humas dan Protokol Papua melalui Kepala Bagian Humas dan Media Massa pada Biro Humas dan Protokol Papua, Yaan Yoku,S.Sos, MM.T saat memberikan diruang kerjanya, Kamis (15/9). Yaan mengatakan, dengan dilantiknya Penjabat Bupati yang baru tersebut, diharapkan kegiatan Pemerintahan maupun Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Devinitif di Tolikara, akan dapat berjalanan sesuai dengan yang sudah direncanakan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan bisa menerima Penjabat Bupati yang baru demi kepentingan pembangunan di Tolikara.
Karena selama tidak ada caretaker Bupati maka tidak akan ada percepatan Pemilukada di Tolikara. Sebenarnya sebagai seorang penjabat Bupati dia mempunyai dua tugas, yaitu menyelenggarakan pemerintahan dan memfasilitasi Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati. Dua tugas ini bisa terlaksana jika ada kerjasama dengan masyarakat.
Kalau rakyat tidak bisa bekerja sama maka proses Pemilukada ini bisa molor terus. Ini yang kita harap agar masyarakt bisa bekerja sama sehingga agenda Pemilukada bisa berjalan sebagaimana mestinya, ungkapnya.