Genap satu tahun sudah Yohanes Abraham Dimara berstatus sebagai empat dari pahlawan Papua yang berjuang mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di bumi tertimur Indonesia ini.
Sejak statusnya resmi sebagai salah satu pejuang Papua, bersama Mrathen Indey, Silas Papare dan Frans Kaisepo, pemerintah provinsi melalui instansi terkait tengah membuat biografi untuk disebarluaskan kepada dunia pendidikan Papua agar dapat dipelajari oleh siswa-siswi Papua.
Menurut Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Terisolir Provinsi Papua, Drs.Yohanis Safkaur,MM pihaknya bersama dengan Perguruan Tinggi sudah melakukan pembahasan dan sedang mencetak biografi tersebut untuk kemudian disebarluaskan kepadadunia pendidikan Papua agar bisa dipelajari oleh para siswa/siswi.
Jadi, kita juga sudah membuat biografi dan sudah seminar dengan Perguruan Tinggi dan sedang dicetak. Dan kalau sudah jadi akan kita sebarkan di sekolah-sekolah untuk dipelajari, kata dia kepada wartawan, kemarin di Kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Ia mengatakan, selain tengah membuat biografi, Dinas Kesejahteraan Sosial sudah menyebarluaskan informasi tersebut kepada para generasi muda di Papua terutama para anak sekolah mulai dari SD-SMU yang beberapa waktu lalu, melalui satu kegiatan pencerahan.
Meski belum didukung dengan biografi, informasi awal ini diharapkan bisa menjadi satu bahan pelajaran agar para generasi muda bisa mengenal dan mengetahui bagaimana perjuangan yang dilalui oleh Yohanes Dimara dalam menjaga keutuhan NKRI di Papua.
Apakah ada usulan nama-nama lainnya yang berpotensi kembali diakui oleh pemerintah pusat sebagai pahlawan Papua, Yohanis Safkaur mengaku menerima sejumlah usulan dari kabupaten. Kendati begitu, sejumlah usulan itu belum memiliki data yang cukup kuat untuk ditindaklanjuti.
Saat ini ada usulan juga namun ini tentunya harus melalui proses seleksi yang ketat dan tidak sembarang. Data ini diusulkan melalui kabupaten, lalu di Provinsi ada tim yang membahas melalui seminar dengan mengumpulkan data sampai menjadi faktual lalu dikirim ke pusat untuk diputuskan.
Tapi ini harus sampai benar-benar (factual), karena kalau tidak ya tidak bisa. Dan sampai saat ini ada nama-nama yang diusulkan tapi kita belum bisa majukan karena belum kuat,tuntasnya.