Jelang akhir tahun anggaran, Pemerintah Kabupaten/Kota mulai berlomba-lomba menjadi yang terbaik, dalam hal penyampaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2012.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua mengumumkan, sampai saat ini sudah ada tiga kabupaten yang memasukan APBD Tahun 2012. Ketiga kabupaten tersebut, yakni Puncak Jaya, Pegunungan Bintang serta Asmat.
Masuknya APBD dari tiga kabupaten yang justeru mendahului Pemerintah Provinsi Papua ini, diapresiasi oleh Kepala BPKAD Provinsi Papua, DR. Achmad Hatari, SE,M.Si. Ia menilai hal demikian sebagai satu langkah positif karena menjadi satu kemajuan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Karena ternyata Provinsi saja belum, tapi 3 kabupaten sudah memasukan bahkan sudah mau empat. Padahal meski ada kendala disana-sini dan lainnya bahkan ada kabupaten yang Bupatinya belum devinitif tapi kesimpulannya tahun semakin lebih baik dari sebelumnya, puji Achmad Hatari mengomentari antusiasme Pemerintah Kabupaten/Kota dalam hal penyampaian APBD tahun 2012.
Di Kantor Gubernur, Achmad Hatari yakin meski diberi deadline atau batas waktu penyampaian APBD sebelum 31 Desember 2011, seluruh kabupaten di Papua bakal tepat waktu dalam menyampaikan kewajibannya tersebut.
Sebab kemajuan demi kemajuan telah mulai diperlihatkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, mulai dari ketepatan, kecepatan dan kesesuaian dalam pelaporan keuangan.
Dilain pihak, lanjut Hatari, BPKAD juga memberi batas waktu kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sampai 31 Desember untuk menyampaikan laporan keuangan.
Setelah itu, BPKAD akan menilai dan memberi reward (penghargaan) kepada instansi dan bendahara yang tepat waktu menyampaikan laporan pertanggung jawaban. Jadi, nanti setelah 31 Desember kita nilai semuanya. Paling tidak sebelum tutup tahun anggaran mereka harus berlomba menyetor sisa tahun 2011 dan bagi yang tepat waktu ada reward untuk mereka.
Itu jadi penilaian karena peneriksaan berlapis dan terakhir baru pemeriksaan dari Irjen Depdagri. Jadi Otsus ini diperiksa berlapis oleh BPK RI, bahkan BPK Perwakilan Papua, jelasnya.