Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Provinsi Papua mengumumkan dana Respek tahun 2011 yang diterima dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, tak sesuai dengan jumlah distrik dan kampung yang ada di provinsi ini.
Menurut Kepala Bidang Respek Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua, Donatus Motte, terjadi perbedaan pembayaran dana Respek pada distrik dan kampung penerima.
Jadi tahun ini dari 388 distrik yang tercatat di BPMK, hanya dialokasikan kepada sebanyak 381 distrik, sementara dari 3586 kampung, hanya dialokasikan 3540 kampung yang dialokasikan. Dan ini dikarenakan, pada waktu pembahasan kami (BPMK) tidak dilibatkan oleh BPS, UGM dan BPKAD, aku dia di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Kamis (22/12) siang.
Hal lain yang disoroti Motte, adalah munculnya potensi konflik akibat tidak diberikannya dana PNPM mandiri kepada sejumlah distrik atau kampung yang ditahun sebelumnya justeru menerima pencairan dana tersebut. Jadi ada distrik yang sebetulnya belum saatnya terima dana Respek, tapi dana Respek terima tapi dari pusat sementara PNPM tidak terima. Padahal tahun lalu mereka terima PNPM maupun Respek.
Nah ini masalah karena tahun lalu terima sekarang tidak, tukas dia. Oleh karena itu, lanjut Motte, solusi terbaik adalah semua pihak terkait harus duduk bersaama-sama melakukan pembicaraan dan mencari alternatif terbaik guna meminimalisasi potensi konflik tersebut.
Saya pikir kita harus rapat dan mesti duduk sama-sama melihat kembali lagi. dan saya sedang buat surat untuk ajukan kepada bapak Gubernur karena akan ada potensi konflik, cakap dia.
Sementara itu, menyinggung alasan tidak dilibatkannya pihak BPMK dalam penyusunan standar pembayaran dana Respek oleh BPKAD, UGM dan BPS, Motte menanggapinya dengan santai.
Saya tidak tau kenapa kami tidak dilibatkan. Padahal selama ini kami kawal dana ini. Kami lakukan pengawasan yang baik tapi kenapa kami tidak dipercaya untuk susun sama-sama itu. Yang kami takutkan sebenarnya munculkonflik. Sebab bisa kami katakan BPS memberikan data kampung yang tidak benar kepada BPKAD. Salahnya disitu. Sebetulnya kenapa BPS yang susun, kenapa bukan BPKM yang jstru tangani ini. Kami yang tau kampung, kami yang berdayakan mereka, keluhnya.