BERKAS LIMA BALON GUBERNUR DINYATAKAN LENGKAP
Sekertaris Pansus Pilkada DPR Papua, Drs. Danang Jaya mengatakan setelah melalui pemeriksaan berkas yang terakhir, maka berkas ke lima pasangan bakal calon gubernur Papua Periode 2005-2010 dinyatakan tidak bermasalah. Jadi ini sudah FInal, tidak ada lagi perbaikan-perbaikan berkas. Semua sudah lengkap kemudian hasil ini akan di bawa panitia musyawarah (Panmus) untuk disahkan Panmus. Selanjutnya nanti akan dibawa ke paripurna.
Dari hasil Paripurna akan disampai ke MRP.Demikian dikemukakan Sekertaris Pansus Pilkada DPR Papua, Drs. Danang Jaya kepada wartawan usai rapat panmus diruang kerjanya, kemarin. "dari sisi administrasi berkas kelima pasangan ini tidak ada masalah, semua telah memenuhi persyaratan," terangnya.
Lanjut dia, dalam pasal 43 PP No. 6 ayat 2 verifikasi administrasi merupakan tugas dari KPUD. Verifikasi ini melibatkan instansi berwenang. artinya, Verifikasi kesehatan berarti yang bertugas RSUD sebagai lembaga yang ditunjuk oleh KPUD, verifikasi mengenai izajah melibatkan Dinas P dan P. Sedangkan verifikasi yang berkaitan dengan orang asli Papua merupakan tugas dari MRP. Dalam pasal 139 ayat 2 poin G menyebutkan bahwa pertimbangan dan persetujuan MRP meliputi persyaratan orang asli Papua. "Jadi sepanjang tidak ada yang mengcounter atau melakukan keberatan, itu dianggap tidak masalah," imbuhnya.
Menyinggung adanya keberatan dari Marga Tanawani terhadap salah seorang balon. Itu pun menurut dia sudah tidak ada masalah karena dari keluarga Tanawani sendiri sudah datang mencabut surat keberatan yang disampaikan (10/08). Pencabutan itu sendiri dilakukan pada tanggal 15 Agustus yang menyebutkan atas nama keluarga Tanawani tidak keberatan yang bersangkutan untuk menggunakan marga Tanawani.
Anehnya lagi setelah pencabutan ini datang lagi dari sekelompok masyarakat yang mengatas namakan keluarga Yapen yang menyatakan keberatan saudara Komarudin Watubun menggunakan marga Tanawani. Munculnya masalah Pro Kontra ini, masalah ini sepenuhnya kita kembalikan kepada keluarga. " Namun dengan kedatangan keluarga Tanawani yang mencabut surat keberatan, itu kita anggap sudah tidak ada masalah. kalau ada toh yang keberatan, kita kembalikan kepada keluarga Tanawani untuk diselesaikan. Setelah kita sampaikan demikian, sampai sekarang tidak ada lagi yang menyampaikan keberatan. Bila mana nanti masalah orang orang Papua asli dipersoalkan di kemudian hari, itu bukan urusan Pansus, akan tetapi sudah menjadi urusan MRP," terangnya.
Lebih lanjut dikatakan desakan dari masyarakat untuk segera membentuk MRP cukup kuat.
Terbukti saat pemandangan 3 fraksi antara lain fraksi gabungan, fraksi PDS dan fraksi PDI-P mengehendaki agenda politik di Papua di tunda terlebih dahulu, menunggu MRP terbentuk. Disamping itu juga dalam 10 poin yang kita ajukan ke presiden, kita meminta agar pemerintah ikut mendorong terbentuknya MRP. Setelah itu baru Pilkada di Papua dilaksanakan.
Ini merupakan sebuah aturan, tetapi kita juga tak bisa mengesampingkan suatu realita yang begitu kuat dari masyarakat. Dari sisi aturan jadwal tetap berjalan, sambil menunggu eksekusi dari presiden. Alhasil dari 10 poin yang kita ajukan ke presiden melalui Mendagri kini telah mendapat Perhatian. Hal ini bisa dilihat dari Pilkada di kabupaten Sorong, Raja Ampat dan lain-lainnya. Itu ditunda dan akan dilaksanakan tanggal 29 September. Sementara Pilkada Gubernur di IJB ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Bahkan pihaknya berharap presiden memperhatikan poin-poin yang lain.