Pemerintah Provinsi Papua menghimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk dapat mengelola dengan baik seluruh aset-aset yang ada sehingga bisa memberi penilaian positif terhadap opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Asisten Dua Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Papua Drs.Elia I. Loupatty,MM pengelolaan maupun penatausahaan seluruh aset, baik yang bergerak dan tidak bergerak dirasakan sangat penting karena jika tak dilakukan dengan baik maka bakal mempengaruhi opini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Dengan kata lain disini jangan sampai aset-aset itu tidak dipelihara atau terabaikan. Ini yang harus dihindari karena berpengaruh di opini BPK, kata dia dalam satu kesempatan kemarin.
Masih menurut Loupatty, memang sebagian aset Pemerintah Provinsi menjadi terabaikan karena keterbatasan anggaran untuk melakukan pemeliharaan. Meski begitu, dirinya mengingatkan pimpinan SKPD untuk dapat memperhitungkan serta mencari jalan keluar agar pemeliharaan aset dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Memang jika suatu bangunan semakin rumit seperti bangunan kantor ya tentu ini akan membuat pemeliharaannya menjadi tidak mudah. Nah disinilah perlu peran Kepala SKPD untuk mencari solusinya, kata Asisten Sementara menyoal tentang penertiban aset milik pemerintah Provinsi Papua, dikatakan Asisten bahwa upaya tersebut sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari.
Upaya penertiban juga dilakukan secara rutin dengan harapan pengelolaannya diwaktu mendatang dapat terlaksana dengan baik. Ditempat terpisah Kepala Badan Pengelolaan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua DR. Achmad Hatari,SE,M.Si menuturkan bahwa memang masih banyak aset daerah milik pemerintah provinsi masih banyak yang harus diperbaiki.
Memang asset ini dari waktu ke waktu harus diadakan konsolidasi. Karena itu kita juga sudah kerjasama dengan pihak BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Papua dalam mempergunakan asset. Dan dalam waktu dekat kemungkinan Gubernur akan menandatangani MoU atau kesepakatan dengan BPKP pusat di Jakarta soal asset. Diharapkan dengan adanya penandatanganan ini, pengelolaan aset akan bisa lebih baik diwaktu mendatang, jelasnya.