Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua, Didi Agus Prihatno menegaskan banjir yang terjadi Kabupaten Sarmi, pekan kemarin, tak sampai memakan korban jiwa.
Korban tewas tersebut diyakini bukan diakibatkan oleh banjir tetapi merenggangg nyawa bersamaan dengan musibah banjir saat melanda Kelurahan Samarena di Kabupaten Sarmi tersebut. Jadi, disini saya tegaskan tak ada korban meninggal. Warga itu sebenarnya meninggal bukan disebabkan karena banjir, tetapi karena memang pada saat itu korban sedang sakit dan meninggalnya pas terjadi banjir, kata Didi Prihatno, dalam satu kesempatan, kemarin.
Dia mengaku, memang pada saat banjir warga Samarena sempat mengungsi ke tempat yang lebih tinggi namun mereka telah kembali ke rumah masing-masing beberapa jam berselang saat air telah surut. Memang banjir ini karena kondisi atau pemukiman dekat dengan muara, tetapi beberapa saat kemudian sudah reda dan warga telah pulang ke rumah masing-masing. Saya sudah mendapat laporan dari Pemda Sarmi dan pemerintah setempat sudah memberikan bantuan-bantuan kepada para korban yang bencana, jelasnya.
Sebagaimana amanat Undang-Undang, bahwa tanggung jawab penanggulangan bencana merupakan wewenang pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Dalam artian, pada skala bencana yang tidak besar serta mampu diatasi daerah, penanganannya dapat dilakukan oleh pemda setempat. Lain halnya bilamana pemda tak mampu mengatasi dampak dari suatu bencana, maka pemda tersebut wajib meminta pemerintah diatasnya (provinsi) untuk ‘turun tangan’. Akan tetapi yang terpenting, bencana itu mesti dinyatakan oleh pemerintah yang dalam hal ini kepala daerah dan bukan oleh oknum. Sebab di Papua kerap dikemukakan oleh oknum tertentu bahwa daerahnya bencana kendati keadaan tidak seperti yang dikemukakan Tapi untuk yang di Sarmi, pernyataan dari Bupati sudah ada dan provinsi akan turun sepanjang Pemda Sarmi minta, kecuali bencana itu besar seperti yang terjadi di Wasior beberapa waktu silam. Kalau bencana seperti itu tanpa diminta pun, provinsi akan ‘turun tangan’, hanya karena skalanya kecil ya silahkan daerah menangani dulu, tutupnya.