Setelah DPRD Kota Jayapura menerima tembusan SK Pelantikan Walikota dan wakil walikota dari Mentri Dalam Negeri RI, Sabtu (20/8) DPRD Kota, mengadakan rapat Penmus (Panitia Musyawarah) untuk menentukan pelaksanaan pelantikan. Maka telah disepakati bahwa, "Rencana pelantikan walikota dan wakil walikota berdasarkan kesepakatan Panmus,maka pelaksanaan pelantikan Rabu 24 Agustus 2005, di ruang sidang DPRD Kota Jayapura"kata Ketua DPRD Kota Jayapura Drs. Theophilus Bonay MM, kepada wartawan usai pimpin rapat Panmus di ruang rapat DPRD Kota Jayapura, Sabtu (20/8)lalu.
Untuk mempersiapkan pelaksanaan, ujar Bonay, ia sudah mengintruksikan kepada Sekwan, untuk berkoordinasi dengan Kepala Biro Pemerintahan Propinsi Papua, berkaitan dengan Tata Upacara Pelantikan. "Undangan semua sudah kami siapkan, begitu juga dengan Gedung DPRD Kota Jayapura yang akan dipakai pelantikan sudah kami benahi," Ungkap Bonay.
Selain untuk undangan, Sidang Paripurna pelantikan walikota dan wakil walikota ini pun terbuka untuk masyarakat umum. "Silahkan masyarakat kota Jayapura datang menyaksikan langsung, pelantikan pasangan pimpinan kota Jayapura. Ini terbuka untuk umum, kendati tidak pakai undangan, karena yang pakai undangan hanya golongan tertentu saja,ujarnya.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ujar Bonay, tentu saja pelantikan ini akan dikawal oleh aparat keamanan. "Untuk keamanan saya serahkan keaparat yang berwenang, dalam hal ini Polresta Jayapura. Dan saya menghimbau kepada masyarakat Kota Jayapura, untuk saling menerima dan mendukung pasangan walikota dan wakil walikota terpilih. Mari kita sama-sama membangun Kota Jayapura," ungkapnya.