Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Drh. Constant Karma melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk menerima parsel menjelang momen perayaan hari raya Lebaran pada tanggal 19 Agustus 2012 mendatang.
Penegasan tersebut sebagaimana dikemukakan Sekda Papua pada apel gabungan, Senin(13/8) pagi, di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, menyikapi surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang pegawai negeri untuk menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun. Jadi, kemarin ada surat KPK untuk pejabat dilarang menerima gratifikasi atau hadiah dan dalam bentul parsel atau semacamnya dalam rangka hari raya Lebaran. Sebaliknya juga antara pegawai negeri sipil tidak boleh saling memberi hadiah atau dari bawahan kepada atasan begitu pula swasta tidak boleh memberi hadiah kepada pejabat, tegas dia.
Sementara bila parsel atau hadiah tersebut sudah terlanjut diterima, Sekda memerintahkan agar parsel atau hadiah itu disumbangkan atau dikembalikan kepada pihak yang memberi. Ya, kalau ada yang sudah terlanjur terima parsel dalam bentuk makanan maka disumbangkan saja kepada fakir miskin atau panti asuhan. Sementara kalau dalam bentuk uang maka dikembalikan lagi kepada yang memberi, tukasnya. Dikatakan Sekda, pemberian parsel atau hadiah Lebaran kepada pejabat baik antara pegawai negeri atau dari pihak swasta dalam aturan perundang-undangan merupakan satu bentuk gratifikasi sebagaimana surat edaran yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, para pegawai negeri dihimbau untuk taat pada aturan tersebut. Jadi, sekali lagi saya ingatkan para pegawai untuk tunduk pada aturan itu (tidak menerima gratifikasi), tuturnya.
Dalam apel pagi yang dihadiri seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta staf tersebut, Sekda mengingatkan agar pegawai tidak menambah hari libur Lebaran dan masuk kantor pada hari dan tangal yang ditentukan. Cuti bersama kan pada tanggal 21 dan 22 Agustus. Saya Harap jangan ada yang tambah-tambah libur lagi karena nanti akan mendapat sanksi, tegasnya.
Sekda juga menyinggung soal penanggulangan HIV/AIDS di Papua, khususnya terkait sirkumsisi yang dapat mengurangi penularan hingga 76 persen. Sirkumsisi ini juga merupakan salah satu upaya kesehatan reproduksi bagi generasi yang akan datang. Ya memang bukan soal keselamatan disurga. Tapi ini penting untuk kesehatan reproduksi jadi tidak mesti hanya HIV saja, cetusnya.