Pemerintah Provinsi Papua mengakui tak mudah untuk menyelesaikan masalah batas wilayah yang terjadi antara satu kabupaten dengan kabupaten lain, karena kompleksnya argumen atau pernyataan yang muncul dari masing-masing pihak.Akibatnya, sejumlah masalah batas wilayah yang mengapung ke permukaan seperti kasus daerah Suru-Suru yang diperebutkan Kabupaten Yahukimo dengan Asmat, serta kabupaten lainnya di Papua masih belum mendapat penyelesaian atau seperti “jalan ditempatâ€.
Hal demikian sebagaimana diakui, Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Provinsi Papua, Drs. Elieser Renmaur, saat diwawancara wartawan usai menghadiri satu acara, di Kantor Gubernur Papua, kemarin.Meski menilai “jalan ditempatâ€, namun Pemerintah Provinsi Papua terus berupaya agar masalah tersebut bisa secepatnya selesai. Masalah batas wilayah seperti tidak ada penyelesaian, tapi Pemprov Papua dalam posisi sedang berusaha untuk memfasilitasi kabupaten yang bersengketa soal batas wilayah,†kata dia. Dikatakan, kesulitan menyelesaikan masalah batas wilayah di Papua antara lain disebabkan karena pihak yang bersiteru belum dapat membedakan antara batas adat dengan batas administrativ suatu pemerintahan.
Dilain pihak, pemerintah kabupaten dinilai belum sepenuhnya maksimal memenuhi panggilan pemerintah provinsi saat akan difasilitasi untuk menyelesaikan masalah batas wilayah tersebut. “Selama ini Pemerintah Provinsi sudah berusaha untuk memfasilitasi dan menjembatani daerah – daerah ini untuk tentukan batas wilayah secara administrativ. Tetapi sering bupati tidak hadir, yang biasa dikirim itu asisten dan kepala badan pemerintahan. Hal itu yang mengalami kendala disituâ€.
Sebab terus terang karna tidak mungkin apa yang diputuskan oleh seorang Asisten itu bisa diterima oleh Bupati. Sehingga kita harapkan kalau ada lagi pertemuan yang membahas tentang batas wilayah maka Bupati harus hadir,â€cetusnya. Menurut Elieser, Pemerintah Provinsi Papua dalam waktu dekat memang berencana untuk mengundang pihak kabupaten yang bermasalah soal batas wilayah. Pihaknya berharap ada partisipasi aktif dari dua kabupaten yang “bertikai†supaya upaya penyelesaiannya bisa berjalan sebagaimana mestinya