Pemerintah Provinsi Papua mengusulkan kepada pihak pemerintah pusat agar dalam penetapan standar harga satuan konstruksi rumah untuk tidak mengacu kepada harga satuan yang diputuskan secara nasional, sebab Papua memiliki tingkat kesulitan yang lebih sukar dibanding provinsi lainnya di Indonesia.
Hal tersebut, sebagaimana dikemukakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Papua Drs.Elia I Loupatty, MM kepada pers, usai menghadiri satu acara kemarin.
“Saya mengusulkan kepada Menteri Perumahan Rakyat melalui Deputi Bidang Perumahan Swadaya, kiranya standar harga satuan pembangunan konstruksi rumah, tidak disamakan secara nasional atau Provinsi Papua sama dengan provinsi lainnya,†terangnya.
Dia mengatakan, saat ini kendala yang dihadapi pemerintah kabupaten dan kota di Papua adalah tingginya harga bahan material bangunan. Hal demikian mengakibatkan harga satuan konstruksi rumah di wilayah perkotaan, wilayah pantai, pedalaman, maupun wilayah pulau – pulau dan pegunungan menjadi berbeda antara yang satu dengan lainnya.
Oleh karena itu, sangat diharapkan kepada pemerintah pusat untuk dapat memberi kekhususan kepada Provinsi Papua, khususnya dalam hal penetapan harga satuan dimaksud. Sehingga dana yang digulirkan nantinya bisa tepat sasaran dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Sementara menyinggung mengenai kegiatan pembinaan teknis verifikasi bantuan stimulan Perumahan Swadaya dan Pembinaan Teknis Pelaksanaan Tugas Tenaga Pendamping Masyarakat yang telah digelar oleh Dinas Tenaga Kerja Papua, Elia Loupatty mengatakan menjadi penting dan strategis untuk dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur Pemerintah daerah tentang system maupun mekanisme penyelenggaraan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2013.
“Hal ini juga penting dalam upaya untuk meningkatkan kemampuan aparatur Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2013,†tutupnya.