Wakil Gubernur Provinsi Papua, drh. Constant Karma meminta kepada para Bupati dan Walikota yang telah dilantik, untuk lebih selekttif dalam mengangkat seorang pejabat dinas, badan atau lembaga pemerintahan. Hal ini bertujuan memaksimalkan kinerja dinas, lembaga atau badan di lingkungan pemerintahan, sehingga pelayanan publik dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.
Wagub mengungkapkan, bahwa dugaan korupsi dana Peningkatan Upaya Kesehatan (PUK) sebesar Rp. 1,256 miliar yang dituduhkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Karena, menurutnya semua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya sedang diperiksa Polda Papua.
Terkait dengan adanya pemalangan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya oleh masyarakat, Wagub menilai adalah perbuatan yang tidak menyelesaikan suatu permasalahan. Karena dengan melakuka pemalangan kantor, pelelayanan publik kepada masyarakat lainnya akan terhenti dan mengalami hambatan yang berarti.
"Masyarakat, seharusnya memahami hal ini. Karena kalau Kantor dipalang maka akan ada proses pelayanan publik yang akan terhenti, jadi sebaiknya jangan palang. Apabila ingin menuntut kinerja Kedinkes yang selama ini meugikan masyarakat, silakan menuntut kepada pihak yang berwenang, seperti Polda, kejaksanaan," jelasnya.
Terkait dengan adanya tuntutan masyarakat untuk segera mencopot jabatan Kadinkes Kabupaten Jayawijaya, lanjut Wagub merupakan kewenangan Bupati sebagai kepala daerah di kabupaten tersebut. Pihaknya mengahimbau kepada para bupati maupun walikota yang akan segera dilantik untuk mengangkat seorang pejabat dinas, badan atau lembaga pemerintahan yang berkompeten dalam menjalankan tugas-tugasnya. Sehingga pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana yang diharapkan.**