Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menghimbau Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi untuk dapat meningkatkan kerjasama dimasa mendatang guna memaksimalkan program pembangunan dan peningkatan keejahteraan bagi masyarakat di kampung-kampung.Hal tersebut dianggap penting, karena sebuah pekerjaan bila dilaksanakan secara bersama-sama, akan dapat memberi hasil yang lebih maksimal dibanding secara individu."Saya kira pembangunan yang dikerjakan secara bersama-sama akan lebih efektif dimasa mendatang. Sebab bila dikerjakan juga secara bersama-sama maka akan menjadi satu kekuatan besar untuk memakmurkan masyarakat Papua yang sebagian besar ada di kabupaten dan lebih spesifik di kampung-kampung," kata Menteri dalam sambutannya pada acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe-Klemen Tinal, Selasa (9/4) bertempat di Stadion Mandala Jayapura.
Masih menurut Gamawan Fauzi, sejak Tahun 2002 -2013 total dana Otonomi Khusus yang mengalir ke Papua berjumlah sekitar Rp38 triliun. Untuk mengelola dana yang besar ini, tentunya tak dapat maksimal bila tak ada kerjasama antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi Papua.“Karena itulah perlunya kerja sama dari provinsi dan kabupaten karena inti penyerapan anggaran yang besar itu adalah masyarakat Papua yang sejahtera sementara angka kemiskinan turun," kata dia.Selain menghimbau adanya kerja sama antara Pemprov dan Pemkab, Menteri juga menghimbau adanya komunikasi yang sejalan antara Gubernur dengan Majelis Rakyat Papua dan DPR Papua sehingga setiap program yang diusulkan adalah benar-benar melalui satu proses dan pendapat yang satu serta sama melalui usulan pihak eksekutif.
Dilain pihak, dengan adanya kekhususan secara personal untuk Papua melalui Undang - Undang Otonomi Khusus, maka diharapkan hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk kemajuan dan kemakmuran rakyat Papua. "Sebab apabila Pusat memiliki Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR maka Papua memiliki Majelis Rakyat Papua dan itulah istimewahnya Papua. Dengan begitu, jika lembaga-lembaga ini dapat bersinergi dan didukung kerjasama yang baik antara Bupati dan Walikota berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2010 dan Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2011, maka saya harap mudah-mudahan kemakmuran rakyat Papua ini bisa terwujud," tuturnya