Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe,SIP.MHmenilai pengelolaan keuangan di kampung-kampung berjalan secara efektif sehingga berpengaruh pada proses pembangunan di wilayah pedalaman.Belum efektifnya pengelolaan keuangan kampung juga mengakibatkan belum optimalnya pembinaan secara berjenjang baik dari Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota, terutama dari distrik yang langsung berhubungan dengan pemerintah kampung.Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe,S.IP,MH mengatakan hal tersebut dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan pembinaan teknis dan fasilitas pengelolaan keuangan kampung yang dibacakan oleh Asisten Sekda Papua membidangi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,
Drs.Elieser Renmaur, Senin kemarin, bertempat di Hotel Matoa Jayapura.Lebih lanjut dikatakan, pemahaman aparat penyelenggara tingkat Kabupaten/Kota dan distrik tentang pengelolaan keuangan hingga saatini masih terbatas pada sumber Pendapatan Asli Kampung (PAK). Yang antara lainnya, terdiri dari hasil usaha kampung, hasil swadaya dan partisipasi masyarakat, hasil gotong royong, serta kekayaan kampung belum dikelola secara optimal.Padahal, sumber pendapatan kampung yang berasal dari Pemerintah Kabupaten/Kota sebenarnya dapat berupa bagian pajak atau retribusi daerah yang berjumlah sepuluh persen untuk setiap kampung, yang mana bagian dari dana perimbangan keuangan antara pusat dan daerah yangditerima oleh Kabupaten/Kota setiap tahun, yakni sepuluh persen untuksetiap kampung tetapi belum diatur secara proporsional melalui APBDKabupaten/Kota setiap tahun.“Maka itu, sekali lagi saya katakan bahwa pengelolaan keuangan kampungadalah kebijakan pemerintah kampung dalam rangka penguatan kapasitaskampung dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sebagaiwujud penyelenggaraan Otonomi kampung secara secara mandiri."Karena itu, pemerintah kampung diberi kewenangan untuk mengatur rumahtangganya sendiri serta mengurus kesejahteraan masyarakatnya secaraefektif. Makanya,perlu difasilitasi dengan produk hukum sertapembiayaan yang jelas, sehingga bisa nyata dan riil setiap tahunmelalui APBD kabupaten/kota," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut Lukas Enembe menambahkan dengan adanyakondisinya tersebut Pemerintah Provinsi Papua kedepan berkewajibanakan melakukan pembinaan teknis dan fasilitas pengelolaan keuangankampung agar para peserta dapat mengetahui dan memahami tentangkewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, khususnya dalam penyelenggaraanpemerintah kampung serta pengelolaan keuangan kampung khususnya padaproses penyusunan, penganggaran dan pengalokasian dana. "Denganharapan kedepan penyelenggaraan fungsi pemerintahan pada tingkatkampung bisa berjalan lebih maksimal," jelasnya.