Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/5) kemarin, menggelar pelatihan kepada penegak hukum di Papua, yang rencananya akan diadakan selama lima hari, bertempat di hotel Travelers Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. Acara pelatihan tersebut, dibuka secara langsung oleh Ketua KPK Abraham amad. Dalam sambutannya Ketua KPK menegaskan, bahwa kegiatan pelatihan tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi dari fungsi trigger mechanism yang diamanatkan oleh undang-undang kepada KPK. Pelatihan bersama ini juga merupakan pelatihan kali ketiga yang dilaksanakan KPK pada tahun 2013, setelah sebelumnya dilaksanakan di Medan Sumatera Selatan dan Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Sementara di tahun 2012 lalu, Unit Koorsup KPK sudah menyelenggarakan sebanyak lima kali pelatihan yang sama di Semarang, Jambi, Kaltim dan Bengkulu.
Lebih lanjut Abraham Samad menegaskan, pelatihan ini juga merupakan wujud kerjasama yang baik antara KPK, Polda Papua, Kejati Papua bersama dengan Auditor dan BPKP di Provinsi Papua. Oleh karenanya, Ia berharap selaku pimpinan KPK kegiatan tersebut dapat memberi kintribusi positif dalam upaya penegakkan hukum di tanah ini. "Jadi, harus kita akui bahwa dalam penanganan tindak pidana korupsi yang sifatnya extra ordinary, diperlukan sinergitas diantaranya aparat penegak hukum dan auditor, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai profesional, integritas, pengawasan yang efektif dan penerapan sanksi yang tegas yang menimbulkan deterent efect (efek jera). Maka itu, penting untuk digelar pelatihan ini," tukasnya. Ditambahkan Ketua KPK, pelatihan bersama ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pengendalian kerugian keuangan negara khususnya di papua, sehingga diharapkan dapat terwujud sinergi dan kerjasama yang lebih efektif diantara instansi penegak hukum dengan auditor dari BPK dan BPKP dalam wilayah hukum Papua.
Karena sinergi dan kerjasama tersebut mutlak untuk dilaksanakan, mengingat banyak kalangan yang menyatakan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi belum berjalan maksimal. "Oleh karena itu, kita semua harus menyadari sepenuhnya bahwa tanpa kerjasama antar penegak hukum dan instansi terkait serta partisipasi aktif masyarakat, maka tugas
penegakan hukum khusunya penanganan tindak pidana korupsi akan menjadi tidak efektif. Sebab melalui pelatihan bersama ini, diharapkan dapat mengikis sikap ego sektoral yang dapat menghambat penegakan hukum khususnya tindak pidana korupsi, sehingga melalui pelatihan bersama ini mari kita tingkatkan kapasitas dan sinergitas penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi khususnya di Papua," tutupnya