Pemerintah Provinsi Papua akan memberikan kesempatan kepada Dokter PTT (Pegawai Tidak Tetap) yang bekerja di Papua untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal demikian sebagaimana ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Ony Wakur yang diwawancarai wartawan kemarin. Menurutnya, mengatakan sebanyak 102 Dokter PTT yang saat ini sudah berada di tempat-tempat ditugas di Kabupaten di Papua, bisa diangkat mejadi pegawai negeri sipil. ‘’Tentu ada aturan yang harus diikuti, jika ingin menjadi PNS di Papua, karena Papua masih membutuhkan tenaga kesehatan untuk melayani masyarakat,’’ Kata Mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Lanny Jaya itu.
Menurutnya, dokter PTT yang kini bertugas di Papua sudah menandatangani kontrak selama dua tahun. Dan mereka kita tugaskan di puskesmas yang ada di kampung-kampung, tidak di wilayah perkotaan kabupaten, karena masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan lebih banyak di kampung. Oleh karena itu, jika kontraknya selesai, dan mau bekerja dan melayani masyarakat Papua, kami dari Dinas Kesehatan bisa Gubernur mengusulkan ke Kementerian Kesehatan untuk dokter-dokter PTT tersebut bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil. ‘’Mau jadi PNS dan bekerja di Papua harus dengan hati, jangan setengah-setengah hati bekerja di Papua, karena kami Manusia Papua sama dengan manusia atau orang yang ada di pulau jawa,’’ tuturnya.
Pada kesempatan itu, Ony Wakur juga berpesan kepada dokter-dokter yang sudah ada ditempat tugas untuk jangan takut untuk bekerja. Karena, kami akan melakukan koordinasi dengan Pemda Kabupaten untuk memperlancar kinerja dari dokter-dokter di tempat tugas. ‘’Sebelum mereka berangkat ke tempat tugas, saya sudah pesan untuk tidak takut bekerja di Papua, karena orang Papua itu sama dengan orang yang hidup di jawa,’’tandasnya.