Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mengumumkan, pada bulan Juli 2013 Kota Jayapura mengalami inflasi sebesar 3,44 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 139,66. Menurut Kepala BPS Papua, Didik Koesbianto, inflasi Kota Jayapura pada bulan Juli terjadi karena adanya kenaikan barang dan jasa pada kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 7,60. Kemudian menyusul kelompok bahan makanan 4,68 persen serta pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 3,60. "Selain itu juga pada kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 1,52 persen; kelompol kesehatan 1,00 persen; makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,17 persen; dan yang terakhir sandang -0,75 persen," kata Didik dalam keterangan pers di ruang rapat Kantor BPS Papua, Kamis (1/8).
Lebih lanjut dijelaskan dia, laju inflasi bulanan Kota Jayapura sebesar 3,44 persen lebih tinggi dibanding laju inflasi bulanan nasional sebesar 3,29 persen, sedangkan untuk laju inflasi tahun kalender (Juli 2013-Desember 2012) Kota Jayapura adalah sebesar 5,24 persen lebih rendah dibanding dengan laju inflasi tahun kalender nasional (Januari - Juli 2012) yang sebesar 6,75 persen. "Namun bila secara nasional untuk laju inflasi year on year (Juli 2013 terhadap Juli 2012), maka besaran inflasi Kota Jayapura lebih tinggi dibanding nasional yang mencapai 9,04 persen. Sebab inflasi nasional hanya sebesar 8,61 peren," tukasnya. Sementara itu secara nasional, dari 66 kota Indeks Harga Konsumen, semua kota di Indonesia diketahui mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Ternate sebesar 6,04 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Singkawang sebesar 1,36 persen. "Sedangkan untuk Kota Jayapura sendiri menempati urutan ke-25 ditingkat nasional dan ke-8 ditingkat Sumapua (Sulawesi, Maluku dan Papua)," tambah Didik.
Inflasi komponen inti pada bulan Juli 2013 adalah sebesar 1,39 persen, sementara untuk inflasi komponen yang harganya diatur pemerintah pada bulan Juli 2013 sebesar 9,58 persen.Kemudian, inflasi tahun kalender untuk komponen inti pada bulan Juli 2013 sebesar 3,42 persen, sedangkan inflasi tahun kalender untuk komponen yang harganya diatur pemerintah pada Juli 2013 sebesar 16,14 persen, sementara inflasi tahun kalender bagi komponen bergejolak pada bulan yang sama adalah 3,40 persen.