Jabatan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi Papua secara resmi diserah terimakan dari pejabat lama kepada pejabat baru, Sendius Wonda,SH,M,Si.Sebagai pejabat baru, Sendius Wonda, mengatakan salah satu program prioritas yang bakal dilakukan dalam waktu dekat adalah menyelesaikan serta memperbaiki draft undang-undang pemerintahan Provinsi Papua sebagaimana instruksi Gubernur saat melantik 13 pejabat Eselon II di Gedung negara beberapa pekan kemarin. Hal demikian sebagaimana dikemukakan Kepala Biro Sendius Wonda usai sertijab di Aula Dinas Biro Tata Pemerintahan, Jumat (6/9) kemarin.
Diakuinya meski tugas itu (revisi UU pemerintahan Papua) sangat berat, namun harus dikerjakan secapatnya sebab akan sangat menentukan arah pembangunan Papua selama lima tahun kedepan. Dilain pihak, isi UU pemerintahan pun nantinya bakal merujuk kepada visi dan misi Gubernur Papua menuju Papua bangkit dan sejahtera. Sekedar diketahui sebelumnya Gubernur memerintahkan kepada Asisten Satu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Biro Tata Pemerintahan beserta Kepala Biro Hukum Sekda yang baru dilantik agar segera bekerjasama dengan Universitas Cenderawasih guna memperbaiki draft Otonomi Khusus (Otsus) Plus atau UU Pemerintahan Papua.
Gubernur juga memerintahkan sejumlah pejabat yang disebut diatas, agar segera memanggil Rector Uncen untuk secara bersama –sama memperbaiki draft UU dimaksud. Jadi, memang instruksi Gubernur agar kita segera bahas draft UU Pemerintahan Papua. Dan ini tentunya menjadi agenda prioritas kita. Dan bila sudah rampung maka akan segera kita bawa ke Jakarta karena presiden sedang menunggu supaya UU ini bisa segera disahkan," tambah Sendius