Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Hery
Dosinain mengungkapkan masalah batas wilayah antar kabupaten maupun
kota, harus ditangani secara jeli dan konsisten oleh Pemerintah Provinsi
Papua. Menurutnya Pemprov Papua harus jeli dan konsisten berpatokan pada
referensi dokumen yang ada, mulai dari pemekaran kabupaten-kabupaten
terdahulu dan kabupaten yang baru dimekarkan.
Dijelaskannya pada suatu wilayah atau kabupaten permasalahan batas
wilayah ini merupakan permasalahan yang kerap terjadi. Pada setiap
kepala daerah di suatu wilayah, pasti akan mengklaim bahwa batas daerah
itu masuk dalam wilayahnya. Menurut Hery hal ini dapat dimaklumi jika dilihat dari segi culture
maupun hak ulayat adat. Namun menurutnya Pemprov Papua dalam menangani
permasalahan ini tetap harus berpatokan pada Undang-Undang Pemekaran dan
Undang-Undang tentang pembentukan daerah otonom.
Hery Dosinain menambahkan, saat ini Pemprov Papua sedang menangani
banyak kabupaten yang mempunyai sengketa perbatasan. Kabupaten itu
diantaranya Asmat dan Yahukimo, serta ada beberapa kabupaten lain
termasuk di Kota Jayapura.Namun bersama Gubernur Papua akan mengupayakan semua permasalahan
termasuk persoalan batas wilayah, harus ini secepatnya diselesaikan. Gubernur Papua Lukas Enembe, akan memberikan satu regulasi kepada
semua kabupaten /kota untuk mematuhi batas wilayah antar satu kabupaten
dan kabupaten lainnya. Sebab ini merupakan kewenangan penuh dari
Gubernur Papua,â€tegasnya