Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal seleksi penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Mengingat penerimaan calon peserta didik sangat rentan dengan kecurangan, penyuapan bahkan nepotisme. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni kepada wartawan usai membuka tes Pantohir calon Praja IPDN di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Kamis, (26/9), mengatakan penerimaan calon praja IPDN selama ini diberitakan rentan dengan kecurangan dan penyuapan, maka itulah, mulai tahun ini, Kemendagri melakukan kerjasama dengan KPK untuk melakukan penerimaan praja IPDN.
Kami melibatkan KPK karena banyak informasi masuk IPDN itu bisa bayar. Keterlibatan KPK ini merupakan satu bentuk pertanggungjawaban kami (Kemendagri) kepada publik bahwa masuk IPND tidak harus membayar,’’ Ujar Diah Anggraeni. Selain melakukan pengawasan, Kemendagri juga memberukan kesempatan kepada KPK akan memberikan materi tes bagi calon praja IPDN soal integritas dan kejujuran. Materi tes yang diberikan KPK ini sangat berguna dan bermanfaat bagi kader-kader pamong praja, karena mereka ada generasi penerus bangsa kedepan,’’ Katanya. Selain itu, pada tahun ini, Bapak presiden sangat memperhatian wilayah Indonesia timur, khusunya Papua dan Papua Barat dalam rekrutmen calon praja IPDN.
Dimana, tahun ini calon praja yang mendaftar meningkat dari tahun lalu. Ya, tahun lalu hanya 300 orang, tahun ini sudah 600 lebih calon praja yang mendaftar, berapa orang yang lulus nanti kita lihat hasilnya kedepan,’’ Tandasnya. Sementara itu, Kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni, Provinsi Papua dan Papua Barat juga ada toleransinya dalam soal nilai kelulusannya. ‘’Khusus untuk Papua dan Papua barat rata-rata nilai kelulusan 6.5, sementara di Provinsi lain rata-rata nilainya 7.Untuk diketahui, jumlah calon praja IPDN yang mengikuti tes tahun lalu berjumlah 300 orang. Dari jumlah itu, yang lulus 105 orang.