Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Pemerintahan Kampung menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peran Adat Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung. Bimtek yang berlangsung di Hotel Matoa Jayapura, Selasa (8/10), dibuka oleh Asisten I Bidang Pemeritahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Heri Dosinaen mewakili Gubernur Papua. Dalam sambutannya dikatakan, bahwa penyeragaman kedudukan pemerintahan kampung dan kesatuan adat istiadat telah menyebabkan lunturnyanilai-nilai kearifan lokal dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kampung. Berbagai jenis kebijakan telah menyebabkan kecenderungan merosotnya nilai-nilai adat dan sosial budaya masyarakat, terutama yang terkait dengan adat-istiadat, kebiasaan dan tradisi dalam mengatur serta mengurus kepentingan-kepentingan yang belum tentu sama dengan daerah lain.
Sejalan dengan itu, lanjutnya, maka ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang desa, menegaskan bahwa prinsip dasar dan landasan pemikiran tentang pengaturan mengenai desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokrasi dan pemberdayaan (kampung dan masyarakat). “Maka itu, upaya penyempurnaan dan perbaikan yang terus dilakukan, dimaksudkan guna memperoleh suatu model atau formula tata kelola kampung yang diharapkan agar mampu mewujudkan kondisi yang demokrasi dalam memenuhi kemandirian kampung serta terpenuhinya kesejahteraan masyarakat berdasarkan nilai-nilai adat istiadat dan budaya masyarakat setempat,†paparnya. Sehubungan dengan itu juga, katanya, maka Pemerintah Provinsi Papua menyelenggarakan bimbingan teknis peran adat dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola kampung berbasis adat istiadat dan budaya masyarakat bagi para pemangku kepentingan.
Sebab dengan begitu, diharapkan secara bertahap dapat diwujudkan suatu model atau formula tata kelola kampung di Papua guna mewujudkan kondisi yang demokratis dalam upaya memenuhi kemandirian kampung serta terpenuhinya kesejahteraan masyarakat berdasarkan nilai-nilai adat istiadat dan budaya masyarakat menuju Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera sesuai dengan harapan.
Sekedar diketahui, untuk mewujdukan kemandirian kampung serta terpenuhinya kesejahteraan masyarakat maka pelaksanaan bimbingan teknis ini, dimaksudkan sebagai salah satu strategi pemberdayaan kampung dengan tidak meninggalkan adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat yang bersangkutan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di kampung yang sesuai dengan nilai-nilai etika, moral dan adat.
Pelaksanaan bimbingan teknis peran adat dalam penyelenggaraan pemerintahaan kampung ini adalah sebagai salah satu media bagi pemerintah dengan para pemangku kepentingan di kampung agar dapat memahami gambaran menyeluruh mengenai karakter kampung yang meliputi hubungan antar manusia, urgensi adat istiadat dan budaya, identifikasi potensi adat-istiadat dan budaya kampung, sejarah profil budaya kampung, regulasi kampung berbasis nilai adat istiadat dan budaya serta Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) di kampung.