Gubernur Papua Lukas Enembe, Jumat (11/10) mengambil sumpah jabatan sekaligus melantik Alousius You sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika menggantikan Marthin Edward Giyai. Sebelumnya, Alousius You menjabat sebagai Asisten II Pemkab Mimika. Dalam sambutan usai pelantikan, Gubernur berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik, bekerja dengan keras, cerdas serta tuntas dalam pengambilan keputusan. "Hal demikian supaya penyelenggaraan pemerintahan dan upaya mensejahterakan masyarakat, bisa benar-benar terwujud," ujar Gubernur. Sementara itu, pelantikan Alousius You sebagai Sekretaris Daerah tidak
bisa dilakukan di kabupaten Mimika, karena situasi politik yang tidak mendukung. Sementara pejabat Sekda sebelumnya tak dapat menjalankan roda pemerintahan secara efektif karena sedang mengalami sakit yang berkepanjangan.
Oleh sebab itu, kita lantik pejabat baru supaya bisa kembali segera ke Mimika dan menjalankan roda pemerintahan, karena pasca Pemilukada Mimika banyak persoalan-persoalan akan terjadi. Walaupun kami belum mendapat laporan terkait situasi pemilihan kepada daerah di Mimika, tapi saya bisa pastikan situasi di sana tidak bagus, karena ada pihak-pihak yang lain tidak setuju dengan proses-proses tahapan yang dilakukan oleh KPU," tuturnya. Pada kesempatan itu, Gubernur menambahkan, pihaknya belum mendapat surat cuti dari Bupati Mimika Abdul Muis. Padahal, menurut undang-undang bupati harus mengajukan surat cuti baik dalam kampanye maupun maju sebagai calon kepala daerah.
Ini yang terjadi di Mimika, Bupati sibuk dengan Pemilukada. Kemudian terjadi kekosongan jabatan Sekda karena Sekda Marthin Edward Giyai sakit dan tidak bisa menjalankan tugas secara efektif. Untuk itu, dengan adanya pelantikan ini kita harap roda pemerintahan bisa berjalan sebagaimana mestinya,’’ Ujar Gubernur. Ditambahkan, Pemilukada Kabupaten Mimika diprediksi berlanjut ke
putaran kedua. Oleh karena itu, Pemda Mimika membutuhkan Sekda definitiv namun imbauan yang disampaikan kepada Bupati untuk segera dilantik, tak diindahkan. "Sehingga selaku Gubernur saya harus melantik Sekda di Jayapura. Dan sekali lagi, pelantikan ini tidak menyalahi aturan, karena sudah beberapa kali terjadi di Pemerintahan Provinsi Papua, dan hal ini dilakukan dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan di Kabupaten Mimika serta mensukseskan Pemilukada di daerah tersebut,"jelas Gubernur.