Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe menghimbau masyarakat agar menghindari budaya korup yang merupakan cara cepat untuk menggapai suatu kesuksesan dalam hidupnya. Hal demikian sebagaimana penegasan Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Semiloka koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi KPK dan BPKP, di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Rabu (23/10). Mantan Bupati Puncak Jaya ini yakin bahwa masyarakat akan tetap bisa sukses bila mengerjakan suatu pekerjaan dengan tulus tanpa melakukan korupsi. "Karena dengan begitu, kita bisa meminimalisasi bahkan memberantas korupsi. Sebab jangan sampai korupsi menjadi budaya, makanya kita harap kedepan masyarakat tidak lagi bergantung pada cara-cara korupsi untuk mencapai sukses, seperti mengejar tender tak harus "menjilat" sang pembuat tender, serta penerimaan polisi dan CPNS yang tak harus menyogok," tuturnya.
Masih menurut Gubernur, koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi merupakan salah satu upaya yang sangat penting dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Karena itu, dengan adanya koordinasi dan supervisi pencegahan ini, diharapkan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan kedepan dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga dengan demikian fungsi pemerintahan Papua dalam melayani masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan bijaksana Dilain pihak, hasil koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi ini diharapkan mampu menjadi masukan berharga bagi pemerintah Papua guna introspeksi, perbaikan dan penyempurnaan secara berkesinambungan bagi roda pemerintahan, sehingga tata kelola pemerintahan dilaksanakan dengan baik. "Sehingga dengan demikian pada masa mendatang tidak lagi ditemukan lagi permasalahan oleh tim pemeriksa KPK maupun instansi pengawasan lainnya.
Sebab tujuan dari koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi adalah sebagai peringatan dini, karena penyelenggaraan pemerintahan di daerah masih banyak yang harus dibenahi dan ini perlu keseriusan semua pihak agar secara terus menerus membenahi lingkungan kerjanya masing-masing, sehingga tidak tersangkut masalah hukum dikemudian hari," tukasnya. Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengingatkan seluruh unsur pimpinan dan staf di Papua, untuk bersikap profesional sebagai syarat utama untuk dapat memenuhi harapan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan guna terhindar dari prilaku korupsi. Sementara itu, Kepala Biro Renkeu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), R. Bimo Gunung Abdul Kadir dalam keterangan pers mengatakan dalam upaya pencegahan korupsi dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Papua, Komisi Pemberantasan Korupsi bekerjasama dengan badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) Papua menyelenggarakan semiloka pencegahan korupsi terkait upaya peningkatan akutabilitas pelayanan publik, pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah, dan sektor strategis di Papua. "Kita harap melalui Semiloka ada evaluasi dan perbaikan terkait pendekatan serta fokus koordinasi supervisi pencegahan korupsi yang terus dilakukan dengan harapan dapat menurunkan potensi korupsi di Papua," ujarnya.