Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Papua, Septinus Hamadi, mengakui bahwa pemerintah kalah cepat dalam melindungi hak paten produk kerajinan sehingga hal tersebut diklaim oleh pihak lainnya. Padahal, Dinas Perindagkop merupakan bagian dari wadah yang bakal melindungi hasil-hasil karya masyarakat Papua. Dia mencontohkan seperti, buah merah yang hanya ada di Papua, namun dipatenkan oleh orang lain sebagai hasil karya mereka yang bahkan
terjadi di luar negeri.
Ini tentunya sangat kita sayangkan ya. Namun, harus diakui bahwa kita mengalami kesulitan untuk melindungi hak cipta tersebut," Kata Septinus Hamadi kepada wartawan disela-sela Pameran Dewan Kerajinan Nasional Daerah di GOR Jayapura, Senin (11/11). Ia mengatakan, untuk mencegah hal serupa dapat terulang kembali maka pemerintah harus membuat formula baru untuk menjaga dan mengamankan
hak cipta dari hasil produksi masyarakat Papua.
Seperti yang disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Papua dalam beberapa kesempatan yang mana menjelaskan bahwa sudah banyak produk-produk Papua yang dijual di Jepang dan Jerman namun hasil yang dijual itu tidak asli seperti yang ada di provinsi ini. Dilain pihak, lanjut dia, ada banyak hasil karya Papua yang sudah bisa dibuat di Jakarta sehingga bila kita masuk ke kantor-kantor pemerintahan di Jakarta, ada banyak souvenir khas Papua yang justru hasilnya lebih bagus dari hasil produk masyarakat asli Papua itu sendiri.
Oleh karenanya, Kepala Dinas menerangkan perlu ada terobosan baru untuk melindungi hasil-hasil karya masyarakat Papua saat ini. "kita harus buat terobosan baru untuk melindungi hasil-hasil karya masyarakat kita, karna ini hak cipta yang tidak bisa dicopy oleh siapapun,"tutupnya.