Dinas Kehutanan dan Konservasi Provinsi Papua berharap program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang telah dilaksanakan di Papua, mampu mengurangi luas lahan kritis serta meningkatkan kelestarian ekosistem hutan maupun dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, lebih khusus bagi yang tinggal di dalam dan di sekitar hutan.
Hal demikian sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Kehutanan dan Konservasi Provinsi Papua, Ir Jan Jap L Ormuseray, SH, MSi, saat memberikan keterangan kepada pers, dalam satu kesempatan, kemarin Kaitannya dengan hal itu, Jan juga mengajak semua pihak untuk berani menghadapi tantangan saat melaksanakan kegiatan RHL serta membangun koordinasi yang lebih baik lagi di masa mendatang. "Sebab pada tahun 2013 ini merupakan tahun peralihan Implementasi RHL dari pedoman yang berdasarkan P.70/2008 menuju P.09/Menhut-II/2013,†tuturnya. Jan melanjutkan, agar seluruh tahapan kegiatan RHL juga didokumentasikan dengan baik oleh pihak terkait, yakni Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS), Taman Nasional maupun Dinas Kehutanan kabupaten/kota.
Dilain pihak, BPDAS juga agar dapat melakukan bimbingan teknis kepada Dinas Kehutanan kabupaten/kota, Taman Nasional dan TNI. Sebab program Rehabilitasi Hutan merupakan salah satu kontrak kinerja Menteri Kehutanan kepada Presiden RI, sebagia wujud upaya untuk memulihkan kondisi kawasan hutan yang mengalami dregradasi," katanya. Dalam kesempatan itu, Jan Jap Ormuseray mengharapkan kegiatan RHL yang digelar di Provinsi Papua tak hanya dalam bentuk fisik di lapangan saja, tetapi juga harus tertib secara administrasi serta keuangannya. Oleh karena itu, dia mengharapkan kepada para Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten/Kota agar dapat menjamin suksesnya pelaksanaan rehabilitasi hutan. Antara lain, dengan meningkatkan koordinasi antar instansi/Dinas Kehutanan dengan BPDAS