Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe,SIP,MH menegaskan sampai saat ini belum seluruh pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintah dapat memberikan kepuasaan kepada masyarakat. Kondisi obyektif ini bisa dilihat dari masih banyaknya keluhan masyarakat seperti adanya prosedur pelayanan yang masih panjang hingga menyebabkan waktu penyelesaian menjadi lebih lama serta menimbulkan biaya tinggi. Oleh karena itu, bila kita ingin lebih baik maka seluruh elemen yang ada perlu secara bersama-sama mengatasi hal ini. Supaya prosedur pelayanan kedepan bisa lebih baik," tutur Gubernur dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Dua Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Papua Drs.Elia I.Loupatty pada bimbingan teknis penyusunan standar pelayanan publik di lingkungan pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota se-Papua, Selasa (19/11) di Hotel Matoa Jayapura.
Dia mengatakan, penyelenggaraan pelayanan publik merupakan ukuran yang paling nyata atas kinerja penyelenggaraan negara, sehingga apabila masyarakat merasa puas atas pelayanan yang diberikan oleh negara maka kepercayaan atas kinerja pemerintah akan meningkat.Hal demikian nyatanya bertolak belakang dengan kenyataan yang terjadi saat ini bahwa bila kita melihat pemberitaan di media massa mengenai masih banyaknya aparat penyelenggaraan pelayanan yang hanya memikirkan kepentingan pribadinya, sehingga kinerja pelayanan publik pun dinilai masih buruk di mata masyarakat.
Lanjutnya, sebagai upaya dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dimaksud, telah diterbitkan kebijakan nasional bidang pelayanan publik yang tertuang dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 25 tahun 2009. "Undang-undang ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggaraan dalam pelayanan publik. Sehingga dalam implementasi Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, tidak terkecuali birokrasi yang ada di lingkungan pemerintah provinsi se-Papua perlu segera mempersiapkan diri dengan melibatkan masyarakat pengguna dan pihak-pihak lain," tutupnya.