Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe menegaskan tindak nyata penyelamatan air merupakan salah satu solusi penyelesaian dalam masalah pengelolaan sumber daya air. Masalah tersebut saat ini telah menjadi suatu tuntutan yang harus benar-benar direncanakan secara terstruktur dan sistematis, kemudian dilaksanakan dengan menerapkan prinsip kemitraan dan keterpaduan, sehingga dapat mencapai keberhasilan seperti yang diharapkan.
Kaitannya dengan ini, Kepala daerah menegaskan tindak nyata yang juga perlu ditempuh oleh semua pihak adalah penanganan dan pengelolaan sumber daya air, khususnya air permukaan berdasarkan Wilayah Sungai (WS) melalui pendekatan suatu satu sungai, satu rencana, satu pengelolaan terpadu yang dilaksanakan oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota secara terpadu dan sinergi sesuai kewenangan masing-masing. "Oleh karena itu, melalui pertemuan tim pelaksana gerakan nasional kemitraan penyelamatan air saudara diharapkan dapat mengumpulkan berbagai informasi dan menetapkan program prioritas terukur, terstruktur serta dapat diterapkan ditengah-tengah masyarakat Papua,"
tegas Gubernur dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Elia Loupatty pada pertemuan tim pelaksana gerakan nasional kemitraan penyelamatan air di Provinsi Papua, Jumat (6/12).
Lebih lanjut dikatakan, rencana program pengelolaan dan pengembangan sumber daya air yang dirumuskan harus tepat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di masing-masing daerahnya, dan juga memiliki dampak luas dan berkelanjutan. Dilain pihak, dengan makin meningkatnya pembangunan fisik dan upaya rehabilitas sarana prasarana pengairan dengan teknologi modern, tidak menutup peran dan dukungan masyarakat dalam kegiatan pembangunan sektor sumber daya air. "Sebab sudah banyak pengalaman menunjukan kegagalan pembangunan fisik karena mengabaikan faktor non fisik. Pelibatan masyarakat yang memiliki kearifan lokal dengan karakteristik sosial budaya yang beragam menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan dan pengembangan program secara berkelanjutan".
Karena itu, dalam kesempatan ini, saya ingin menyinggung aspek keterpaduan dalam tindak nyata penyelamatan air. Prinsip keterpaduan akan membawa dampak pada sinergitas efisiensi. Keterpaduan tidak hanya terkait aspek fisik, seperti antar wilayah sungai (hulu-hilir), tetapi juga keterpaduan para pemilik kepentingan, mencakup antar pelaku pembangunan (Pemerintah - dunia usaha - masyarakat). Diharapkan dari penerapan prinsip keterpaduan ini akan terwujud pengelolaan sumber daya air secara optimal," tuturnya.Sementara itu, kegiatan Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Penyelamatan Air (GN-KPA) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia pada 28 April 2005 merupakan suatu terobosan dalam penyelamatan air yang melibatkan banyak pihak yang berkepentingan. Hal ini mengingat kondisi Sumber Daya Air sudah mencapai tingkat kritis yang langsung mempengaruhi kemiskinan, kekurangan pangan, menghambat pertumbuhan ekonomi, sosial budaya bangsa serta terganggunya ekosistem. Secara umum, kegiatan GN-KPA mencakup 6 komponen kegiatan, yaitu (1) penataan ruang, pembangunan fisik, pertanahan dan kependudukan; (2) Rehabilitasi hutan dan lahan, serta konservasi sumber daya air; (3) pengendalian daya rusak air; (4) Pengelolaan kualitas dan pengendalian p/encemaran air; (5) Penghematan penggunaan dan pengelolaan permintaan air, serta (6) Pendayagunaan sumber daya air secara adil, efisien dan berkelanjutan.