Plt. Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Herry Dosinaen mengatakan pihaknya sudah menerima draft UU Pemerintahan Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua dari Pemerintah Provinsi Papua Barat, pada hari Rabu (4/12) di ruang kerjanya. Draft UU Pemerintahan Otsus di Tanah Papua dari Pemerintah Provinsi Papua Barat diserahkan secara resmi oleh tim asistensi Papua Barat yang dipimpin Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat. "Kemarin dari Pemerintah Papua Barat telah menyerahkan draft yang telah disepakati bersama dengan Pemerintah Papua dan penyerahannya sendiri diserahkan oleh Ketua Tim Asistensi, yakni Kepala Biro Hukum Papua Barat yang didampingi Agus Sumule selaku Wakil Ketua Tim, jelasnya.
Menurut Herry, dengan diserahkannya draft dari Papua Barat maka saat ini seluruh proses maupun tahapan penyusunan draft yang akan dibawa ke Jakarta sudah menuju kepada finalisasi. Selanjutnya kedua tim asistensi, yakni antara Papua dan Papua Barat secara bersama-sama bakal memadukan draft yang sudah ada guna menentukan serta memfinalkan, kemudian ditindaklanjut dengan melaksanakan sidang antar kedua DPRD Provinsi, serta diakhiri dengan
mengantarkan draft hasil sidang ke Jakarta.
Jadi setelah ini kita akan padukan kedua draft dan akan finalkan disini setelah itu dari DPRP Papua Barat dan Papua sama-sama bersidang untuk selanjutnya kita mengantar ke Jakarta ke tim supervisi di Depdagri," akunya Ditanya soal target, dia mengatakan sesuai rencana seluruh draft yang telah difinalkan bakal didorong ke Jakarta paling lambat akhir bulan Desember 2013 ini. "Jadi, harapannya dengan diserahkannya draft dari tim asistensi Papua Barat maka kita akan dorong penyerahan ke Jakarta paling lambat bulan Desember 2013 ini. Sebab ini menjadi prioritas kita guna mendukung pelaksanaan pembangunan di Tahun 2014 mendatang menuju Papua Bangkit, mandiri dan sejahtera," jelasnya.