Dalam rangka menciptakan good governance dan clean governance dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Plt. Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Hery Dosinaen,SIP menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebanyak 3 rangkap mulai Tahun 2014 ini. Pembuatan SPJ sebanyak 3 rangkap ini, nantinya akan dibagikan sebanyak satu rangkap kepada pihak Inspektorat, kemudian satunya lagi bagi pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Papua, sementara sisanya akan menjadi arsip dari instansi terkait.
Hal ini bertujuan agar pada saat pelaksanaan audit oleh pihak terkait, masing-masing pelaksana dapat dengan mudah melihat dan membaca setiap surat pertanggungjawaban yang telat dibuat."Jadi kalau dulu hanya dibuat 1 rangkap saat ini saya instruksikan buat 3 rangkap. Ini tujuannya jelas supaya pada saat audit kita
masing-masing dapat melihat, inspektorat juga sebagai pengawas dapat langsung secara intern mengetahui apa yang dilaksanakan di dinas-dinas," tegas Sekda saat memberikan keterangan pers, diruang kerjanya, Rabu (8/1).
Pria kelahiran Kupang ini menekankan pentingnya membuat SPJ sebanyak 3 rangka antara lain bertujuan untuk mendukung visi dan misi Gubernur maupun Wakil Gubernur Papua dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. "jadi memang saya tekankan kali ini harus dibuat tiga rangkap. Saya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Papua lewat inspektorat dan keuangan harus tahu seperti apa pelaksanaan atau penyempurnaan dan kelengkapan semua SPJ pada masing-masing SKPD. Sebab ini penting untuk kemajuan pelaporan keuangan Papua kedepan," tukasnya.