Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe meminta para Bupati untuk dapat menertibkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) “malas†yang ada di daerah, khususnya bagi pegawai yang kerap meninggalkan tempat tugas. Lukas bahkan meminta kepada para Bupati untuk menindak tegas PNS yang sering meninggalkan tempat tugas karena tidak berkontribusi bagi pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. “Saya pikir PNS yang tidak ada di tempat gajinya ditahan atau diberhentikan,†terangnya kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (29/4). Sebelumnya Gubernur Provinsi Papua telah menyurati para Bupati untuk menertibkan para pegawainya yang tak berada di tempat tugas. Hal demikian, sebagaimana adanya laporan dari masyarakat bahwa sejumlah pegawai di kabupaten lebih terlihat berada di daerah perkotaan ketimbang berada tempat tugasnya.
Ya memang soal ini kita sangat perhatian sekali dan memang sudah ada beberapa kabupaten yang sudah menerapkan itu (menertibkan pegawainya) dan kita sudah mendapat laporan. Memang pegawai yang mondar-mandir harus ditertibkan, itu sudah otomatis namun tergantung dari Bupatinya juga,†tuturnya. Sebelumnya, Gubernur Lukas Enembe menerapkan aturan baru larangan merokok dan makan pinang di seputaran area Kantor Gubernur Dok II Jayapura. Aturan tersebut mulai berlaku pada Tahun 2013 yang lalu, sementara bagi para pegawai yang melanggar aturan itu bakal diberi sanksi yang berat oleh Kepala Daerah.