Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Papua, Doren Wakerkwa mengatakan masalah batas wilayah “bumi cenderawasih†harus segera diatasi secepat mungkin agar dapat menghindari munculnya konflik yang dapat mengganggu keharmonisan daerah perbatasan.Hal demikian sebagaimana dikatakan Asisten I saat memberikan keterangan kepada wartawan, baru-baru ini. Menurutnya, masalah batas daerah merupakan salah satu unsur eksistensinya suatu daerah karena menentukan suatu wilayah kerja administrasi pemerintahan pada satu kabupaten, kota atau pun provinsi. Dengan demikian, Asisten I berharap agar ketegasan tentang masalah batas wilayah-wilayah tersebut perlu kembali dilakukan survei pemetaan independen serta benar-benar memenuhi standar kartografis, agar dapat menghindari konflik batas daerah antara kabupaten/kota dan konflik diantara masyarakat hidup didaerah perbatasan itu sendiri.
Harus ada upaya penataan dan penegasan kembali soal batas daerah ini dengan survei supaya tidak ada konflik lagi. Upaya ini tentunya bukan mengkotak-kotakan wilayah, tetapi dengan begitu satu daerah bisa tau batasnya sampai dimana, sehingga mempermudah wilayah kerja administrasi pemerintahan dalam pembinaan kehidupan masyarakat,†katanya.Untuk Papua sendiri ada sebanyak 29 kabupaten/kota (belum termasuk usulan DOB provinsi dan kabupaten pada 2013), sementara terdapat 60 segmen batas daerah yang harus ditegaskan.
Sampai dengan pertengahan Tahun 2014, belum diterbitkan satupun peraturan dalam negeri (Permendagri) tentang batas daerah yang mana 11 segmen sedang dalam proses penegasan, 2 segmen telah dilacak, kemudian diukur koordinat dan dipasang pilar sementara. Sedangkan 8 segmen masih bersengketa dan 35 segmen belum dilakukan penegasan batas. Doren menambahkan, Pemerintah Papua yang bertanggungjawab dalam mediasi dan memfasilitasi pelaksanaan penegasan batas daerah, karena itu diperlukan kesamaan persepsi dan gerak langkah khususnya jajaran