Jayapura-Pemerintah Provinsi Papua mengharapkan agar Pemkab melalui Dinas Kesehatan Kabupaten se-Papua melakukan dan menggunakan penyaluran bantuan dana kesehatan bagi masyarakat miskin dengan baik, tepat guna dan tepat sasaran. Hal tersebut, sejalan dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yhudoyono agar penyaluran bantuan dana kesehatan dalam pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat-obatan gratis dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, demikian dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Dr. Tigor Silaban belum lama ini.
Menurutnya, bantuan dana kesehatan dari Pemerintah Pusat untuk seluruh Kabupaten di Papua berjumlah sekitar Rp. 18 miliar. Bantuan dana tersebut, merupakan inisiatif dari Pemerintah Pusat untuk meringankan beban masyarakat miskin, akibat dinaikannya harga BBM pada tanggal 1 Maret dan 1 Oktober 2005 lalu.
Disamping itu, kebijakan Pemerintah Pusat untuk menaikan harga BBM adalah tindakan yang sangat terpaksa dengan barbagai pertimbangan bahwa subsidi BBM oleh Pemerintah Pusat tidak tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh kalangan ekonomi menengah keatas, naiknya harga minyak dunia, melemahnya nilai tukat rupiah terhadap dollar dan maraknya penyelundupan BBM keluar negara.
Dijelaskannya, mekanisme penyaluran dana tersebut, tidak lagi melalui Dinas Kesehatan Provinsi Papua. Tapi, dana tersebut akan langsung disalurkan di masing-masing kabupaten untuk selanjutnya di salurkan kembali di Puskesmas-Pusakesas, Posyandu atau bidan-bidan Desa sesuai dengan perincian biaya yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sedangkan dana yang akan disalurkan oleh Pemerintah Pusat di Dinas Kesehatan Provinsi Papua adalah sekitar Rp. 500 juta yang merupakan dana yang bersifat monitoring. Kemudian pengawasan penyaluran dana oleh kabupaten akan langsung dibawah koordinasi Dinas Kesehatan Provinsi Papua yang akan memantau secara langsung penyalurannya, agar tepat sasaran dan tepat guna.
Menurutnya, untuk lebih memantapkan kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten se-Papua, direncanakan pada tanggal 16 Oktober mendatang, akan digelar pertemuan antara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua dan akan dihadiri oleh Gubernur Papua yang sekaligus akan memberikan pengarahan pada pertemuan tersebut. pada saat penyalurannya, diharapkan dapat benar-benar digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan kata lain, peningkatan pelayanan kepada masyarakat miskin di daerah pedalaman Papua dapat benar-benar diwujudkan.
"Saya harap agar para kepala dinas nantinya menyalurkan dana bantuan kesehatan ini dengan baik sesuai dengan peruntukannya. Sehingga bantuan tersebut dapat benar-benar dinikmati oleh masyarakat miskin tandasnya.**