Jayapura - Asisten II Bidang Aparatur Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Drs. W. D. Ochmbair, Selasa (18/10) pagi, membuka kegiatan sosialisasi program perumahan dan pemukiman se-Provinsi Papua, yang bertempat di Lantai III Hotel Matoa Jayapura.
Pada kesempatan tersebut, Ochmbair mengatakan, berkaitan dengan adanya perubahan-perubahan di tingkat Pemerintahan Pusat, baik untuk perubahan kelembagaan maupun kebijakan, akan memberi dampak perubahan yang akan dirasakan oleh masyarakat. Oleh sebab itu, melalui sosialisasi program bidang perumahan dan pemukiman ini, diharapkan menjadi forum penjelasan terhadap arah kebijakan, strategi dan program-program yang terkait, khususnya di bidang perumahan dan pemukiman. Sehingga terjalin suatu sinergi perencanaan program antara Pemerintah Pusat dalam hal ini Departemen Pekerjaan Umum dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten maupun Kota se-Papua.
Menurutnya, perubahan kelembagaan Departemen Pekerjaan Umum, dimana telah terjadi tiga kali perubahan pada jaman pemerintahan Gus Dur yang merubah fungsi Departemen Pekerjaan Umum menjadi menjadi Meneg Pekerjaan Umum serta membentuk Departemen Pemukiman dan Pengembangan Wilayah.
Kemudian dijaman pemerintahan Megawati, Menteri Negara Pekerjaan Umum dilebur kembali dengan Departemen Kimbangwil menjadi Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah, dan saat ini dibawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yhudoyono terjadi perubahan lagi, dimana Departemen Kimpraswil berubah menjadi Departemen Pekerjaan Umum dan Menteri Negara Perumahan Rakyat.
Menurut Ochmbair, dengan adanya perubahan tersebut, maka secara teknis operasional untuk program-program yang terkait di bidang perumahan dan pemukiman saat ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum. Sehingga diharapkan melalui sosialisasi ini, dapat disampaikan informasi dan penjelasan yang lebih detail dan akurat tentang kebijakan strategi serta tugas pokok dan fungsi tugas dalam rangka penanganan program-program di bidang perumahan dan pemukiman.
Ditambahkannya, pelaksanaan sosialisasi ini, dianggap perlu dan penting, mengingat dengan adanya perubahan atau restruksiasi kelembagaan di level departemen tentunya berimplikasi pada program kerja antara departemen dengan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Disamping itu, pihaknya berharap kepada peserta untuk memanfaatkan peluang kejelasan tentang fungsi, tugas dan tanggung jawab yang akan diemban. Sehingga pada saat penyusunan program-program bidang perumahan dan pemukiman, dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat menuju kehidupan yang lebih naik dan sejahtera sesuai cita-cita dan harapan bangsa.**