Jayapura-Berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan, tingkat pengangguran yang merupakan penduduk berusia 15 tahun ke atas yang tidak bekerja dan sedang mencari kerja terjadi peningkatan yang cukup berarti dimana pada tahun 2002 berjumlah 42.466 penduduk, kemudian naik menjadi 68.476 penduduk pada tahun 2003, dan di tahun 2004 naik lagi menjadi 72.599 penduduk.
Gubernur Provinsi Papua Dr. J. P. Solossa, Drs, M.Si mengatakan sesuai dengan Konvensi International Labour Organization (ILO), Penduduk usia kerja adalah penduduk yang berusia 15 tahun ke atas. Penduduk usia kerja dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja adalah penduduk yang aktif secara ekonomi, yaitu mereka yang bekerja dan mencari pekerjaan, sedangkan bukan angkatan kerja adalah penduduk yang tidak aktif secara ekonomi dengan kegiatan antara lain sekolah, mengurus rumah tangga, dan lainnya.
Menurutnya, dari jumlah penduduk Provinsi Papua tahun 2004 sebesar 2.552.145 jiwa, jumlah usia kerja yang berumur 15 tahun keatas berjumlah 1.586.230 jiwa sedangkan yang tergolong dalam angkatan kerja sebesar 1.136.645 jiwa atau sebesar 71,66% dari jumlah usia kerja.
Lebih lanjut dijelaskan, apabila jumlah penduduk usia kerja dibanding dengan angkatan kerja maka akan diperoleh Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). Secara keseluruhan TPAK di Papua tiga tahun terakhir, yaitu mencapai 76,63 persen di tahun 2001, tahun 2002 mencapai 76.84 persen, dan tahun 2003 mencapai 76,68 persen serta tahun 2004 mencapai 71,66 persen.
Dikemukakannya, berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan, angka angkatan kerja yang berpendidikan di atas SLTP selama tiga tahun menunjukkan adanya peningkatan, walaupun sangat kecil. Fenomena tersebut, mengindikasikan meningkatnya kualitas angkatan kerja di Papua ditinjau dari tingkat pendidikan.
Berdasarkan lapangan kerja utama, lanjutnya, masih didominasi oleh lapangan pekerjaan sektor pertanian sebanyak 912.532 orang atau 76,79 persen. Sedangkan sektor jasa kemasyarakatan menduduki urutan kedua sebanyak 104.214 orang atau 8,77 persen, kemudian diikuti perdagangan, hotel dan restoran sebanyak 80.520 orang atau 6,77 persen.
Disamping itu, untuk sektor angkutan, pergudangan dan komunikasi sebanyak hanya sebanyak 32.230 orang atau 2,71 persen. Hal ini menunjukkan bahwa di Papua empat sektor tersebut paling dominan dalam penyerapan tenaga kerja, sedangkan sektor lainnya selain empat di atas menyerap tenaga kerja.
Menurut Solossa, peningkatan pengangguran di Provinsi Papua beberapa tahun terakhir cukup memperlihatkan peningkatan yang cukup besar. Hal ini mengindikasikan bahwa masalah pengangguran masih harus mendapatkan prioritas dalam program pembangunan tahun-tahun mendatang, oleh semua pihak, khususnya pihak Pemerintah Dearah.**