Jayapura-Nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua periode 2005 - 2010, Kamis (05/01), ditetapkan melalui sidang pleno Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Papua, yang digelar di Ruang Sidang Kantor KPUD Papua.
Dalam Sidang Pleno KPUD yang digelar semalam, penetapan nomor urut pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur ditetapkan dengan berita acara nomor 01/BA/KPU-Papua 2006 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Untuk pasangan calon, Drh. Constant Karma dan Donatus Motte, SE, MM, mendapatkan nomor urut 1. Kemudian disusul pasangan Dick Henk Wabiser dan Ir. Simon Petrus Maury, M.Si yang mendapatkan nomor urut 2.
Sedangkan pasangan Lukas Enembe, S.ip dan H. Arobi Ahmad Aiturauw, SE, MM, mendapatkan nomor urut 3, Pasangan Barnabas Suebu, SH dan Alex Hasegem, SE mendapatkan nomor urut 4, serta pasangan Drs. John Ibo, MM dan Paskalis Kossy, S.Pd, MM mendapatkan nomor urut 5.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPUD Provinsi Papua, Ferry Kareth, SH, M.Hum mengatakan penetapan nomor urut yang digelar pada malam ini (Kamis kemarin - red) merupakan sebuah catatan perjalanan sejarah demokrasi pemerintahan di Republik Indonesia, khususnya di tanah Papua. "Apa yang dilakukan malam ini adalah perwujudan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) nomor 21 Tahun 2001. Ini sebuah perjuangan sejarah demokrasi bangsa yang merupakan sebuah pemilihan secara langsung oleh rakyat Papua untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan memimpin Papua 5 tahun kedepan," ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya pengunduran pelaksanaan pencabutan nomor urut kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru dilaksanakan, tidak akan merubah jadwal perlaksanaan Pilkada yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 16 Feberuari 2006 mendatang. Sedangkan untuk kampanye terbuka, lanjutnya, tetap akan digelar pada tanggal 30 Januari - 14 Februari 2006 sesuai dengan jadwal pelaksanaan tahapan Pilkada yang diputuskan beberapa waktu lalu. Untuk itu, "saya berharap agar pada hari ini (Jumat - red) pukul 14 :00 WIT diharapkan agar, kelima kandidat dapat hadir di Kantor KPUD Papua untuk menentukan jadwal pelaksanaan kampanye, karena pihak KPUD saat ini, telah membagi 5 daerah wilayah unttuk kampanye umum. Pembagian wilayah kampanye bertujuan menghindari terjadinya bentrok serta konflik antar pendukung atau masalah lainnya yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas," akunya.**