11Jul 06
- Uncategorized
- 3537 x dilihat.
Tahapan Pengembangan e-Gov Provinsi Papua
Pendahuluan
Saat ini perlu disadari bahwa kebutuhan akan data maupun informasi yang cepat dan akurat sangat penting dalam pengambilan keputusan. Setelah beberapa dasawarsa di bawah pemerintahan tersentralisasi, kebijakan pucuk pimpinan seringkali menjadi satu-satunya acuan yang harus diikuti. Akibatnya, keputusan lebih banyak dilakukan atas dasar kesesuaian dengan kebijakan atasan daripada berdasarkan fakta dan informasi, sehingga informasi yang dikumpulkan dari lapangan menjadi kurang dihargai.
Perkembangan teknologi memberikan tantangan tersendiri pada berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Salah satu teknologi yang berkembang pesat dan perlu dicermati adalah teknologi informasi. Tanpa penguasaan dan pemahaman akan teknologi informasi ini, tantangan globalisasi akan menyebabkan ketergantungan yang tinggi terhadap pihak lain dan hilangnya kesempatan untuk bersaing karena minimnya pemanfaatan teknologi informasi. Mengingat perkembangan teknologi informasi yang demikian pesat, maka upaya pengembangan dan penguasaan teknologi informasi yang didasarkan pada kebutuhan sendiri haruslah mendapat perhatian maupun prioritas yang utama untuk dapat menjadi masyarakat yang lebih maju.
Pengembangan aplikasi e-government merupakan suatu proses yang berkelanjutan, dimana tiap tahapan memerlukan penekanan yang berbeda dan perlu dibuatkan suatu skala prioritas tertentu di mana proses yang satu berhubungan satu sama lain, dan adanya komitmen bersama antara pimpinan dan staf pelaksana yang terlibat dalam naungan satu atap, agar mempermudah layanan kepada publik.
Saat ini, Depdagri bersama komponen PDE yang ada di daerah mencoba untuk menerapkan suatu langkah-langkah sistematis dalam menentukan format e-gov yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Pemerintah Pusat sendiri telah menyusun konsep sistem informasi nasional sebagai acuan/panduan bagi penyusunan national e-Strategy di Indonesia yang dilengkapi dengan konsep pelaksanaan secara makro melalui program e-Indonesia, yang didalamnya termasuk pembangunan e-Government dengan dikeluarkannya Inpres No.3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Goverment.
Dalam rakernis yang diadakan pada tanggal 3-4 Juli 2006, bertempat di Biak, kerjasama antara Depdagri, BPDE Provinsi Papua, KPDE Kabupaten Biak, PT Citra Sari Makmur, PT Global Intermedia Nusantara, PT Murfa Surya Mahardhika, PT Egov Indonesia, Koperasi Telkomsel, dan elemen PDE se-Papua, mencoba untuk melihat kondisi yang ada dan pengembangan yang telah dicapai dalam peningkatan layanan pemerintahan melalui sarana Teknologi Informasi.
Teknologi informasi harus mampu memberikan dukungan untuk terwujudnya masyarakat madani berbasis teknologi informasi, dengan menyediakan akses universal terhadap informasi kepada masyarakat luas secara adil dan merata. Akses ini diperlukan dalam rangka pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan pengelolaan sumberdaya publik (public resources) sehingga pada akhirnya dapat tercipta good governance, yang dicerminkan dengan adanya transparansi, tertib hukum, dan demokrasi.
Teknologi informasi harus mampu memberikan dukungan untuk terwujudnya bangsa Indonesia berbasis teknologi informasi yang berdaya saing tinggi dengan bertumpu pada kemampuan untuk
Dalam rakernis ini, para peserta dan nara sumber mencoba membuat suatu rumusan yang akan dilaksanakan dan digunakan sebagai bahan masukan ke depan, terutama dalam pengembangan yang sinergis dan mengarah kepada e-government Provinsi Papua untuk menuju Papua Online, seperti yang dicanangkan dan dicita-citakan oleh Pemerintah bersama masyarakat Papua. Diharapkan pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (telematika) di Indonesia secara umum dan Provinsi Papua secara khusus menjadi lebih terarah dan terintegrasi serta tidak tumpang tindih pengembangannya mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun pemerintah pusat.
Langkah StrategisJenis layanan yang diberikan dan jenis informasi yang dibutuhkan, menentukan prioritas pengembangan e-government suatu lembaga pemerintah, menyangkut hubungan Government to Government (G2G), Government to Business (G2B) dan Government to Citizen (G2C).
Walaupun perangkat keras dan piranti lunak yang merupakan bagian tak terpisahkan dari teknologi informasi dapat digolongkan sebagai komoditi, namun teknologi informasi lebih dianggap sebagai suatu wahana bagi sektor-sektor produktif lain untuk berproduksi. Pendekatan yang digunakan dalam penyusunan kerangka strategis ini haruslah dapat mencerminkan fungsi yang diinginkan tersebut dengan memusatkan perhatian pada kemampuan TI untuk memberikan dukungan kepada upaya untuk mencapai visi.
Atas dasar pemikiran itu, perumusan tujuan dilakukan menurut penerapan teknologi informasi pada sektor-sektor strategis yang dapat mendorong tercapainya visi yang dicita-citakan. Ketersediaan infrastruktur teknologi informasi harus dilihat sebagai suatu sarana pendukung yang perlu dimanfaatkan secara optimal.
Sektor-sektor yang dianggap strategis bagi tercapainya tujuan adalah i) E-government for good governance, ii) E-commerce untuk mendukung ekonomi kerakyatan, iii) TI berbasis masyarakat, iv) TI untuk pendidikan, dan v) E-democracy. Dukungan yang dapat diberikan oleh teknologi informasi haruslah diprioritaskan agar pengembangan sektor-sektor strategis tersebut memberikan hasil yang diharapkan. Keberhasilan dalam pengembangan sektor-sektor strategis akan secara langsung mendukung, bahkan menjadi prasyarat bagi tercapainya tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya.
Mengutip masukan yang diberikan oleh Kapusdatin Depdagri, bahwa portal daerah untuk menuju e-government, PDE difungsikan sebagai penyedia infrastruktur sebagai pusat data, dimana data-data tersebut diisi dan dikembangkan oleh masing-masing institusi.
Dalam proses yang sedang dan akan dilakukan ke depan, terdapat elemen-elemen yang saling mendukung satu sama lainnya, dan berhubungan erat dalam kaitannya dengan jalannya pemerintahan menuju clean e-government , dalam pelayanan publik. Elemen-elemen yang ada diantaranya adalah infratruktur, aplikasi, dan sumber daya manusia (SDM), dan aturan-aturan terkait sebagai dasar pendukung utama, yang harus menjadi satu kesatuan yang tidak dipisahkan. Apabila salah satu hal tersebut dipisahkan, maka proses pengembangan dan pelayanan akan menjadi tidak sempurna. Agar kebijakan pengembangan e-Government dapat dilaksanakan secara sistematik dan terpadu, maka masih diperlukan peraturan, standarisasi dan panduan yang konsisten dan saling mendukung.
Saat ini, infrastruktur sebagai salah satu elemen tersebut sudah tersedia dan digunakan oleh setiap hampir semua Institusi yang ada di lingkungan Pemda Papua. Langkah selanjut yang perlu dilakukan adalah mengoptimalkan dan mengembangkan infrastruktur yang ada agar dapat menjangkau khalayak yang lebih luas lagi.
Implementasi pada tahap selanjutnya diarahkan kepada pengembangan infrastruktur yaitu jaringan yang terpadu dan dikelola dalam satu kesatuan koordinasi yang terarah dalam lingkup e-government itu sendiri dalam hal ini adalah Provinsi Papua.
Langkah berikutnya adalah mengembangkan aplikasi sebagai sumber informasi yang diperlukan masing-masing institusi untuk mempermudah pengelolaan data-data yang terkait.
Pada akhirnya, setelah semua langkah-langkah tersebut dilakukan, diharapkan akan tercapai suatu tingkat pemanfaatan Teknologi Informasi, di antaranya adalah:
Melihat kondisi yang ada di Provinsi Papua pada saat ini, maka pengembangan e-government selanjutnya difokuskan pada pengembangan infrastruktur dalam hal ini adalah perangkat keras dan jaringan yang sudah ada dan pembuatan aplikasi perangkat lunak yang sesuai dengan kebutuhan saat ini dan pada masa yang akan datang.
Hasil DiskusiPada diskusi yang telah dilaksanakan pada rakernis, terdapat 2 pokok bahasan utama, di mana dalam pembahasannya dibagi kedalam 2 kelompok, yaitu kelompok pengembangan jaringan komputer, dan kelompok pengembangan aplikasi e-government di Provinsi Papua. Dari pembahasan masing-masing kelompok, diperoleh hasil sebagai berikut:
Pengembangan JaringanDengan mempertimbangkan hasil diskusi kelebihan dan kekurangan satu atap dan sebagainya, maka diperoleh hasil pemikiran sebagai berikut:
Dari uraian di atas, peserta rakernis mengambil beberapa kesimpulan yang nantinya akan digunakan sebagai acuan, masukan, dan saran bagi Pemda Papua untuk diimplementasikan pada proses e-government terpadu, khususnya dalam lingkup Provinsi Papua.
Masterplan ini yang nantinya menjadi acuan utama dalam pembangunan dan pengembangan e-government sehingga bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam menyusun masterplan antara lain:
Think big (berfikir secara luas). Harus punya visi kedepan yang besar namun tetap rasional sesuai dengan acuan yang telah ditetapkan.
Inventarisasi Aplikasi e-Government yang diperlukan dan yang sedang dikembangkan, serta perlunya dibuat direktori aplikasi e-Government yang sudah operasional.
Sharing aplikasi dengan unit kerja atau instansi lain. Kalau sudah ada aplikasi sejenis tidak perlu untuk membangun sendiri.
Diperlukan seleksi dan pembuatan prioritas untuk diimplementasikan, dengan memilih prioritas yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Pengembangan dimulai dari yang mudah (kecil) sambil terus meningkatkan kemampuan dan ketrampilan sumber daya manusia (SDM).
Perlu digunakan/dikembangkan perangkat lunak yang open-source untuk aplikasi e-Government, dan tidak terpaku pada suatu platform tertentu.
PenutupHasil rakenis ini diharapkan sebagai langkah awal dalam mensosialisasikan e-government terutama di lingkungan Pemda Papua. Oleh sebab itu pada kesempatan ini selain diuraikan mengenai e-government juga sedikit penjelasan bagaimana harus memulainya agar tidak salah arah yang pada akhirnya berujung pada pengembangan yang tidak efisien dan sia-sia. Mudah-mudahan hasil rakernis di Biak ini dapat bermanfaat bagi kelangsungan dan kesinambungan dalam menuju cita-cita Papua Online.