Jayapura-KOALISI Papua Bersatu Peduli Kemanusiaan (KPBPK) menolak pemekaran Papua, karena langkah tersebut dianggap belum mendesak.
Ketua Badan Formatur KPBPK, Nason Elaby dalam acara Deklarasi KPBPK di Kantor LBH Jakarta, Senin, mengatakan pemekaran Papua terkesan dipaksakan.
"Pemekaran itu tidak mendasar, bahkan kantor gubernur (Irjabar), beberapa kantor bupati dan DPRD saja tidak ada. Sehingga ini terkesan dipaksakan," katanya.
Ia mencontohkan, kasus kelaparan di Kabupaten Yahukimo merupakan salah satu contoh dari kesan dipaksakannya pemekaran Papua.
"Bagaimana mau mengurusi orang kelaparan, kantor pemerintahan dan DPRD saja tidak ada," tukasnya.
Namun demikian secara prinsip Nason menyetujui pemekaran tersebut, asal harus dilaksanakan sesuai dengan maskud yang
dikandung dalam Undang-Undang No.21 Tahun 2001, tentang Pemerintahan Daerah, dimana salah satu tujuan pemekaran wilayah adalah untuk mensejahterakan rakyatnya.
Menurut dia, pemekaran Papua mestinya juga harus benar-benar mendukung upaya pemberantasan KKN dan mencegah terjadinya kasus-kasus kemanusiaan yang akhir-akhir ini marak terjadi.
Dalam kesempatan itu juga, Dia menyayangkan sikap pemerintah Indonesia yang seolah-olah memandang Papua bukan bagian dari wilayah NKRI.
"Banyak kasus kemanusiaan yang terjadi di sana akibat adanya cara pandang yang seperti itu," katanya.
Sementara itu, KPBPK dideklarasikan oleh sekitar 20 orang dari perwakilan 18 organisasi masyarakat dan LSM yang mempunyai kepedulian terhadap masyarakat Papua.
Badan formatur sendiri baru akan membentuk pengurus definitif KPBPK pada 28 Januari mendatang. **