Jayapura-Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Dr. Sodjuangon Situmorang, M.Si, Selasa (17/01), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para Bupati/Walikota beserta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten/Kota se- Provinsi Papua, yang bertempat Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II, Jayapura. Kegiatan tersebut bertujuan melakukan evaluasi secara menyeluruh tentang persiapan tahapan pelaksanaan dan penyelenggaraan Pilkada di daerah kabupaten/kota, baik dari segi logistik, pendanaan sampai kepada kesiapan masyarakat menghadapi hari pemilihan dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam Rakor yang digelar seharian itu, Penjabat Gubernur secara langsung menerima dan mendengar laporan tentang kesiapan pelaksanaan Pilkada dari para Bupati/Walikota maupun Ketua KPUD Kabupaten/Kota se-Papua.
Terungkap melalui laporan tersebut, ada terdapat 3 masalah yang dihadapi akibat penundaan Pilkada beberapa waktu lalu, yakni masalah pendanaan, logistik dan sosialisasi. Munculnya berbagai kendala tersebut, disinyalir menjadikan alasan yang kuat untuk kembali dilakukannya penundaan tahapan penyelenggaraan Pilkada yang telah dijadwalkan sebelumnya oleh KPUD Papua.
Menyikapi 3 kendala yang dihadapi oleh Pemkab dan Pemkot se-Papua dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada, Penjabat Gubernur Papua, Dr. Sodjuangon Situmorang, M.Si saat diwawancarai wartawan usai memimpin Rakor mengatakan berbagai kendala yang dihadapi saat ini belum dapat menentukan dilakukannya penundaan pelaksanaan Pilkada. Dirinya juga tegas mengatakan bahwa penundaan jadwal pelaksanaan Pilkada sepenuhnya menjadi kewenangan pihak KPU sebagai penyelenggara tahapan pelaksanaan Pilkada. Oleh karena itu, pihaknya juga telah meminta pihak KPUD untuk kembali melakukan rapat evaluasi seputar persiapan pelaksanaan Pilkada di daerah. Sehingga hasil yang akan dicapai adalah pelaksanaan Pilkada yang demokratis dan berkualitas.
Selain itu dijelaskannya, rapat kali ini merupakan kegiatan pengevaluasian persiapan Pilkada di daerah-daerah. Dengan demikian, melalui rapat ini diharapkan dapat muncul gambaran-gambaran umum tentang berbagai kendala yang dihadapi. Sehingga dapat segera dicarikan solusi yang terbaik untuk penanganannya kedepan. "Jadi rapat kali ini hanya sebatas pada mendengar laporan perkembangan persiapan dilapangan. Kita sudah mendengar secara langsung kondisi perkembangan sampai saat ini di daerah. Selanjutnya KPUD akan kembali melakukan rapat pengevaluasian persiapan di daerah," tukasnya.
Ditempat terpisah Ketua KPUD Provinsi Papua, Ferry Kareth, SH, M.Hum saat diwawancarai wartawan usai pelaksanaan Rakor menegaskan bahwa dengan adanya berbagai kendala teknis di lapangan, tentu bukan merupakan suatu alasan untuk menunda pelaksanaan Pilkada yang sudah dijadwalkan beberapa waktu lalu. "Kita belum bisa mengatakan bahwa Pilkada itu ditunda walaupun ada kendala teknis yang dihadapi. Sampai saat saya berbicara ini, KPU tetap konsisten untuk menjalankan tahapan pelaksanaan Pilkada, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan KPUD sebelumnya.
Perhitungan dan pemungutan suara, dijadwalkan pelaksanaannya pada tanggal 16 Februari, dan walaupun ada sedikit kendala, menurut laporan KPUD Kabupaten/Kota se-Papua, mereka nampaknya siap untuk menjalankan Pilkada Gubernur di masing-masing daerahnya.
Jadi penundaan jadwal pemungutan dan perhitungan suara adalah hal yang kecil kemungkinan untuk terjadi. Karena penetapan jadwal Pilkada sudah ditentukan maka harus dilakukan sesuai aturan main. dan hal yang paling penting adalah KPU merupakan lembaga independen yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun." tukasnya yakin.**