Jayapura-Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua, Paulus Jentewo, BE mengatakan untuk, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2006 yang diterima Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua, melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah sebesar Rp. 3.444.834.000,-.Besaran dana yang diterima tersebut akan digunakan untuk 2 program kerja, yaitu kegiatan yang bersifat fisik dan diklat atau pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM), demikian dikatakannya saat ditemui wartawan, Rabu (18/01) di ruang kerjanya.
Menurutnya, dari kedua program kegiatan yang akan dijalankan, sebagian besar pendanaan akan dibiayai pada program kegiatan diklat atau peningkatan SDM. Hal demikian, bertujuan untuk memantapkan dan meningkatkan kualitas pekerjaan para staf dinas, disamping meningkatkan kinerja dan keprofesionalisme seorang pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi untuk kegiatan yang sifatnya fisik tidak terlalu besar penggunaan dananya atau prosentasenya kecil. Penggunaan dana akan lebih dikonsentrasikan pada program diklat sebagai bekal tambahan peningkatan kualitas SDM," ujarnya.
Lebih lanjut dikemukakan, melalui DIPA TA 2006, Pemerintah Pusat melalui Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral RI, telah mengajukan program diklat untuk diselenggarakan di Dinas Pertambangan dan Energi provinsi maupun kabupaten/kota.
Jenis program yang diajukan antara lain, diklat perencanaan tambang terbuka, diklat perencanaan penutupan tambang, diklat pengelolaan dan pengawasan air asam tambang, diklat pemenuhan dan uji kompetensi bagi pengawas operasional pertama pada pertambangan, diklat juru ledak penambangan bahan galian, diklat teknik audit keselamatan dan kesehatan kerja, diklat evaluasi laporan studi kelayakan usaha pertambangan, diklat evaluator kegiatan pengusahaan tambang, diklat penambangan barubara, serta diklat pengelola keselamatan dan kesehatan K3 pertambangan.
Kemudian, diklat manajemen pertambangan sumber daya mineral dan batubara, diklat pengenalan teknik pertambangan bagi aparat non teknis, diklat pemenuhan dan uji kompetensi bagi pengawas madya pertama pada pertambangan, diklat pengembangan masyarakat di wilayah pertambangan, beserta beberapa program diklat lainnya yang tak kalah penting untuk dilakukan.
Menurut Paulus, program diklat yang nantinya akan diteruskan di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten/Kota, dapat diseleksi dan dievaluasi terlebih dahulu sesuai dengan kebutuhan dan besaran pembiayaan. Dengan kata lain, "pihak dinas pertambangan di masing-masing kabupaten/kota dapat menentukan sendiri program diklat yang mana lebih memberikan manfaat langsung untuk dijalankan, sesuai dengan anggaran dan kebutuhan yang ada," katanya..
Ditambahkan, DIPA TA 2006 melalui dana APBN yang diterima Dinas Pertambangan Provinsi Papua, mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, dirinya tegas mengatakan bahwa penggunaan dana tersebut akan dipakai sebaik-baiknya, sesuai kebutuhan, serta memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kualitas SDM aparat pelaksana teknis dilapangan. Sehingga pelayanan kepada masyarakat kedepan dapat berjalan dengan baik, dalam upaya membangun Provinsi Papua kedepan menuju kemakmuran.**