Jayapura-Memperhatikan terjadinya peristiwa bencana alam pada tahun 2005 lalu dan musim penghujan yang diperkirakan masih akan berlangsung sepanjang tahun 2006, Menteri Dalam Negeri, H. Moh. Ma'ruf, menyurati Gubernur Provinsi Papua beserta para Bupati/Walikota untuk dapat segera mengambil langkah-langkah strategis jangka pendek dan jangka panjang.
Surat Mendagri nomor 360/77/SJ perihal antisipasi bencana alam,yang diterbitkan pada tanggal 12 Januari 2006 tersebut, juga meminta Kepala Daerah untuk melakukan upaya antisipasi terhadap banjir dan tanah longsor di Papua.
Untuk Program jangka pendek, Mendagri menginstruksikan Gubernur melakukan koordinasi dengan BMG atau perwakilan BMG di daerah, guna mengetahui prediksi yang berkaitan dengan cuaca, curah hujan, iklim dan lain-lainya, sebagai bahan untuk mengambil langkah-langkah kesiapan menghadapi berbagai bencana alam, khususnya banjir dan tanah longsor.
Kemudian, melakukan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat tentang berbagai upaya yang harus dilakukan sebelum, pada saat dan sesudah terjadinya bencana.
Disamping itu, Gubernur diminta melakukan pelatihan atau gladi penanggulangan bencana serta mendayagunakan Posko Satkorlak Penanggulagan Bencana di provinsi dan kaupaten/kota, untuk selalu melakukan pemantauan terhadap kejadian bencana dan menyampaikan laporan secepatnya bila terjadi bencana kepada Menteri Dalam Negeri c.q Direktur Jenderal Pemerintahan Umum.
Sedangkan untuk pengambilan langkah jangka Panjang, Gubernur diinstruksikan melakukan identifikasi wilayah-wilayah yang diperkirakan memiliki resiko rawan bencana,mengupayakan pemulihan kondisi serta fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mengurangi banjir, bercocok tanam pada daerah lereng curam dengan terasering mampu menahan erosi tanah, dan melakukan penghijauan atau penghutanan kembali dengan pepohonan yang mempunyai daya serap air tinggi.
Hal demikian bertujuan melakukan antisipasi, apabila terjadi bencana alam di Papua.
Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa berbagai langkah
jangka pendek dan jangka penjang yang dilakukan, harus bekerja sama dengan pemerintah daerah yang berdekatan serta melibatkan sektor swasta dan masyarakat secara aktif. Sehingga upaya antisipasi yang dilakukan mencapai hasil yang maksimal serta sesuai dengan yang diharapkan.**